Ikut Pemerasan DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama Disanksi Demosi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

JAKARTA, koranmetro.com – Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP). Keputusan ini diambil setelah sidang kode etik yang berlangsung di Markas Besar Kepolisian pada Jumat (5/1/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan beberapa anggota DWP yang merasa diperas oleh oknum polisi. Modus operandi yang digunakan adalah meminta uang dengan dalih untuk mendukung kegiatan tertentu yang diklaim sebagai arahan institusi. Setelah penyelidikan internal, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama terbukti terlibat aktif dalam tindakan tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, tindakan kedua anggota tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian dan mencoreng nama baik institusi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang menyalahgunakan wewenangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Keadilan Ditegakkan, 2 Oknum Polisi Pemerasan Penonton DWP Dihukum Demosi 5 Tahun!

Sanksi Demosi

Sidang kode etik memutuskan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Dalam periode ini, keduanya akan ditempatkan di posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya tanpa peluang promosi.

“Sanksi ini adalah bentuk penegakan disiplin, sekaligus pengingat bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan institusi,” tambah Kepala Divisi Humas.

Reaksi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Beberapa pihak mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian, meskipun ada juga yang mendesak agar hukuman lebih berat diterapkan.

Baca Juga :  Warga Adat Segel Tambang Pasir Merah di Maluku, Tuntutan untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Hak Tanah

“Demosi saja tidak cukup, seharusnya ada tindakan hukum pidana agar memberikan efek jera,” ujar seorang aktivis anti-korupsi.

Penegasan Reformasi di Tubuh Polri

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa reformasi di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan. Institusi kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan internal dan memberikan edukasi kepada anggotanya untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Penutup

Kasus pemerasan yang melibatkan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama adalah peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Sanksi demosi yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran, tidak hanya bagi kedua anggota tersebut tetapi juga bagi seluruh jajaran kepolisian. Institusi kepolisian harus terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Kamis, 11 September 2025 - 13:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir

Minggu, 7 September 2025 - 13:07 WIB

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Berita Terbaru

Micro-festival kini menjadi tren hiburan yang menarik, terutama di kota besar Indonesia.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Kenali Fenomena Micro-Festival di Indonesia, Hiburan Intim yang Meningkat Popularitasnya

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:41 WIB

Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, meminta timnya untuk mewaspadai West Ham United dalam laga pekan keempat Liga Inggris yang akan berlangsung di London Stadium, Sabtu malam.

Liga Inggris

Thomas Frank Minta Tottenham Waspadai West Ham

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:09 WIB

Dalam gelombang protes besar-besaran yang mengguncang Nepal pada 9 September 2025, Menteri Energi Nepal, Sharad Singh Bhandari, menjadi sorotan setelah meninggalkan istrinya yang lumpuh di rumah mereka di Kathmandu dan melarikan diri ke luar negeri.

INTERNASIONAL

Menteri Nepal Kabur Tinggalkan Istri yang Lumpuh, Ditolong Pedemo

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:29 WIB