Ikut Pemerasan DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama Disanksi Demosi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

JAKARTA, koranmetro.com – Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP). Keputusan ini diambil setelah sidang kode etik yang berlangsung di Markas Besar Kepolisian pada Jumat (5/1/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan beberapa anggota DWP yang merasa diperas oleh oknum polisi. Modus operandi yang digunakan adalah meminta uang dengan dalih untuk mendukung kegiatan tertentu yang diklaim sebagai arahan institusi. Setelah penyelidikan internal, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama terbukti terlibat aktif dalam tindakan tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, tindakan kedua anggota tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian dan mencoreng nama baik institusi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang menyalahgunakan wewenangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional

Sanksi Demosi

Sidang kode etik memutuskan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Dalam periode ini, keduanya akan ditempatkan di posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya tanpa peluang promosi.

“Sanksi ini adalah bentuk penegakan disiplin, sekaligus pengingat bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan institusi,” tambah Kepala Divisi Humas.

Reaksi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Beberapa pihak mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian, meskipun ada juga yang mendesak agar hukuman lebih berat diterapkan.

Baca Juga :  Mahfud Sindir Menteri, Gemar Cari Pembenaran atas Kesalahan dalam Soal Denda Damai

“Demosi saja tidak cukup, seharusnya ada tindakan hukum pidana agar memberikan efek jera,” ujar seorang aktivis anti-korupsi.

Penegasan Reformasi di Tubuh Polri

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa reformasi di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan. Institusi kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan internal dan memberikan edukasi kepada anggotanya untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Penutup

Kasus pemerasan yang melibatkan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama adalah peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Sanksi demosi yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran, tidak hanya bagi kedua anggota tersebut tetapi juga bagi seluruh jajaran kepolisian. Institusi kepolisian harus terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB