Ikut Pemerasan DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama Disanksi Demosi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).

JAKARTA, koranmetro.com – Dua anggota kepolisian, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama, resmi dikenai sanksi demosi akibat keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan terhadap anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP). Keputusan ini diambil setelah sidang kode etik yang berlangsung di Markas Besar Kepolisian pada Jumat (5/1/2025).

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan beberapa anggota DWP yang merasa diperas oleh oknum polisi. Modus operandi yang digunakan adalah meminta uang dengan dalih untuk mendukung kegiatan tertentu yang diklaim sebagai arahan institusi. Setelah penyelidikan internal, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama terbukti terlibat aktif dalam tindakan tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, tindakan kedua anggota tersebut melanggar kode etik profesi kepolisian dan mencoreng nama baik institusi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang menyalahgunakan wewenangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampak Besar Kasus Timah Rp 300 T, Bos Smelter Dituduh dan Dituntut 8 Tahun Penjara

Sanksi Demosi

Sidang kode etik memutuskan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun. Dalam periode ini, keduanya akan ditempatkan di posisi yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya tanpa peluang promosi.

“Sanksi ini adalah bentuk penegakan disiplin, sekaligus pengingat bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan institusi,” tambah Kepala Divisi Humas.

Reaksi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Beberapa pihak mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian, meskipun ada juga yang mendesak agar hukuman lebih berat diterapkan.

Baca Juga :  Ayah di Brebes Diduga Cabuli Putri Kandungnya Selama Istri Bekerja di Jakarta

“Demosi saja tidak cukup, seharusnya ada tindakan hukum pidana agar memberikan efek jera,” ujar seorang aktivis anti-korupsi.

Penegasan Reformasi di Tubuh Polri

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa reformasi di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dilakukan. Institusi kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan internal dan memberikan edukasi kepada anggotanya untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Penutup

Kasus pemerasan yang melibatkan Brigadir Dwi dan Bripka Pratama adalah peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Sanksi demosi yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran, tidak hanya bagi kedua anggota tersebut tetapi juga bagi seluruh jajaran kepolisian. Institusi kepolisian harus terus berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat
Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Prabowo Sambut Wakil PM Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka
Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

Jumat, 18 April 2025 - 12:19 WIB

Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Selasa, 15 April 2025 - 14:10 WIB

Prabowo Sambut Wakil PM Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka

Berita Terbaru

Di balik dominasi Android dan Chrome OS, Google diam-diam mengembangkan sistem operasi baru bernama Fuchsia OS.

Aplikasi & OS

Fuchsia OS, Masa Depan Sistem Operasi Buatan Google

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:32 WIB