Istri Aniaya Suami Setelah Kepergok Selingkuh Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) telah ditangkap setelah menganiaya suaminya, AG (35), setelah kepergok berselingkuh. Insiden tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, di mana Melody melindas dan menyeret suaminya hingga 200 meter setelah terlibat dalam pertengkaran yang memanas.

Melody yang sempat percaya diri tidak melakukan kesalahan, akhirnya mengaku menyesal atas tindakannya saat jumpa pers. Polisi mengungkap bahwa Melody sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya. Saat ini, Melody sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan dan narkoba untuk memastikan kondisi mentalnya saat kejadian berlangsung.

Baca Juga :  Everton vs Liverpool Berakhir Dramatis, Ada Kekacauan dan 4 Kartu Merah Seusai Laga

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan ekstrem yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya setelah terpergok selingkuh.Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap hubungan suami istri.

Berita Terkait

Manchester City Tembus Empat Besar Klasemen Premier League 2025​
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Arne Slot Tak Khawatir dengan Paceklik Gol yang Dialami Mo Salah
Manchester City Kehilangan Haaland Akibat Cedera Pergelangan Kaki
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:39 WIB

Manchester City Tembus Empat Besar Klasemen Premier League 2025​

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Berita Terbaru

Jaringan listrik di kawasan Iberia — mencakup Spanyol dan Portugal — dilaporkan mulai berangsur pulih setelah mengalami pemadaman listrik total pada awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:02 WIB

Pada 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Uncategorized

MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:34 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tak Selalu Negatif, 7 Tanda Tubuh Kekurangan Gula yang Perlu Diketahui

Senin, 28 Apr 2025 - 21:47 WIB

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menyatakan kesiapan untuk membuka jalur negosiasi setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari.

INTERNASIONAL

Zelensky Siap Negosiasi Usai Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari

Senin, 28 Apr 2025 - 21:18 WIB

Kabar kenaikan harga iPhone 16e di Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar Apple.

Gadget

Kenaikan Harga iPhone 16e di Indonesia, Rincian Lengkap

Senin, 28 Apr 2025 - 12:33 WIB