JAKARTA, koranmetro.com – Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) telah ditangkap setelah menganiaya suaminya, AG (35), setelah kepergok berselingkuh. Insiden tersebut terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, di mana Melody melindas dan menyeret suaminya hingga 200 meter setelah terlibat dalam pertengkaran yang memanas.
Melody yang sempat percaya diri tidak melakukan kesalahan, akhirnya mengaku menyesal atas tindakannya saat jumpa pers. Polisi mengungkap bahwa Melody sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya. Saat ini, Melody sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan dan narkoba untuk memastikan kondisi mentalnya saat kejadian berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tindakan ekstrem yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya setelah terpergok selingkuh.Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap hubungan suami istri.