Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Mulai 26 Maret

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, serta merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa sebulan penuh

Libur Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, serta merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa sebulan penuh

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur Lebaran untuk anak sekolah pada tahun 2025. Berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), libur Lebaran bagi siswa sekolah akan dimulai pada 26 Maret 2025 dan berlangsung selama beberapa hari. Libur panjang ini memberi kesempatan bagi keluarga untuk merayakan Idul Fitri dan menghabiskan waktu bersama.

Jadwal Lengkap Libur Lebaran 2025:

  • Tanggal Libur Lebaran: 26 Maret – 31 Maret 2025
  • Mulai Sekolah Kembali: 1 April 2025

Libur Lebaran ini dirancang untuk memberi waktu bagi siswa untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sementara juga memungkinkan sekolah untuk melakukan persiapan akhir tahun ajaran. Selain itu, bagi beberapa sekolah, ada kemungkinan adanya program pemulihan untuk siswa yang tertinggal materi pelajaran.

Baca Juga :  Tips Bikin Alpukat Cepat Matang, Cuma Butuh Merica dan Tusuk Gigi

Mengapa Libur Lebaran Dimulai Pada 26 Maret?

Penentuan tanggal libur ini disesuaikan dengan jadwal cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Cuti bersama tersebut mencakup hari-hari menjelang Lebaran dan hari-hari setelahnya, untuk memastikan para pekerja dan pelajar dapat merayakan hari raya tanpa terganggu dengan aktivitas rutin.

Pengaturan Libur di Setiap Daerah

Meskipun tanggal resmi untuk libur Lebaran adalah 26 Maret 2025, beberapa sekolah di daerah dengan tradisi tertentu mungkin memiliki kebijakan yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, para orang tua dan siswa diharapkan untuk memeriksa dengan sekolah masing-masing guna mengetahui apakah ada perubahan terkait dengan jadwal libur.

Baca Juga :  Kembali Fit Setelah Lebaran, Panduan Pola Makan Sehat dari Ahli Gizi

Libur Lebaran 2025 ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, serta merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah puasa sebulan penuh.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan atau kegiatan khusus yang akan dilakukan selama libur Lebaran, Anda bisa menghubungi pihak sekolah masing-masing.

Berita Terkait

Dakota Johnson dan Alexander Skarsgård Resmi Jadi Duta Global Valentino Beauty untuk Era Parfum Baru
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Anggunnya Dua Lipa di Pelaminan, Gaun Chanel Haute Couture Bersejarah yang Memukau Dunia
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
5 Tips Memilih Lembaga Sertifikasi yang Kredibel untuk Fresh Graduate
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:45 WIB

Dakota Johnson dan Alexander Skarsgård Resmi Jadi Duta Global Valentino Beauty untuk Era Parfum Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

Anggunnya Dua Lipa di Pelaminan, Gaun Chanel Haute Couture Bersejarah yang Memukau Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru