Jet Tempur Pakistan Bombardir Afghanistan, 46 Orang Tewas

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan udara yang dilakukan oleh jet tempur Pakistan di wilayah timur Afghanistan telah menewaskan sedikitnya 46 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Serangan udara yang dilakukan oleh jet tempur Pakistan di wilayah timur Afghanistan telah menewaskan sedikitnya 46 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

JAKARTA, koranmetro.com – Serangan udara yang dilakukan oleh jet tempur Pakistan di wilayah timur Afghanistan telah menewaskan sedikitnya 46 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Serangan ini terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, di distrik Barmal, provinsi Paktika, yang berbatasan langsung dengan Pakistan.

Kronologi Serangan

Menurut Hamdullah Fitrat, juru bicara pemerintah Taliban, serangan tersebut menargetkan empat lokasi di distrik Barmal, yang dikenal sebagai tempat tinggal banyak pengungsi. Selain korban jiwa, enam orang lainnya dilaporkan terluka dalam serangan ini.

Sementara itu, juru bicara Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), Mohammad Khurasani, menyatakan bahwa 50 orang tewas dalam serangan tersebut, termasuk 27 wanita dan anak-anak. Ia menambahkan bahwa korban adalah “pengungsi tak bersenjata” yang melarikan diri dari operasi militer Pakistan di wilayah barat laut negara tersebut.

Baca Juga :  Kim Jong Un Awasi Pemindahan 250 Peluncur Rudal Balistik ke Perbatasan Korea Selatan

Tanggapan Pihak Berwenang

Pemerintah Afghanistan telah mengutuk keras serangan ini dan menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima pelanggaran kedaulatan wilayah mereka. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk membela kemerdekaan dan wilayah negara mereka.

Pihak berwenang Pakistan belum memberikan komentar resmi mengenai serangan ini. Namun, militer Pakistan melaporkan bahwa mereka telah menewaskan 13 “insurgensi” dalam operasi berbasis intelijen di South Waziristan, yang terletak di dekat perbatasan dengan Afghanistan.

Baca Juga :  Donald Trump Ancam Penjarakan Bos Facebook Mark Zuckerberg, Pertarungan Politik yang Memanas

Dampak dan Kekhawatiran

Serangan ini meningkatkan ketegangan antara Pakistan dan Afghanistan, yang telah lama memiliki hubungan yang kompleks terkait dengan masalah perbatasan dan aktivitas militan. Peningkatan ketegangan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan serangan balasan dari TTP di wilayah Pakistan.

Selain itu, serangan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pengungsi di wilayah perbatasan, yang sering menjadi korban dalam konflik antara kedua negara.

Berita Terkait

Norwegia Akan Donasikan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza
Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan
Rencana Ukraina Ledakkan Jembatan Crimea Digagalkan Rusia Lewat Mobil
Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster
Kecelakaan Pesawat Kecil di AS Sebabkan Kebakaran Dahsyat
Jepang Hentikan Operasi F-2 Setelah Insiden Jatuh di Pasifik
Banjir Bandang di Uttarkashi, Bencana Alam yang Menghancurkan Desa Dharali
Diplomasi Gemilang Anwar Ibrahim Redakan Konflik Thailand-Kamboja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Rencana Ukraina Ledakkan Jembatan Crimea Digagalkan Rusia Lewat Mobil

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kecelakaan Pesawat Kecil di AS Sebabkan Kebakaran Dahsyat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Jepang Hentikan Operasi F-2 Setelah Insiden Jatuh di Pasifik

Berita Terbaru

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

NASIONAL

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Senin, 25 Agu 2025 - 18:09 WIB