Jokowi Terima Brevet Hiu Kencana, Penghargaan dari TNI Angkatan Laut

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Brevet Hiu Kencana dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Brevet Hiu Kencana dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan Brevet Hiu Kencana dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dukungan dan komitmen Presiden terhadap modernisasi dan penguatan kekuatan maritim Indonesia.

Acara serah terima berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI serta perwakilan kementerian. Dalam sambutannya, Jokowi mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh jajaran TNI Angkatan Laut yang telah bekerja keras dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut kita,” ujar Jokowi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan TNI dalam meningkatkan kemampuan pertahanan negara, terutama di wilayah maritim.

Brevet Hiu Kencana merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan TNI Angkatan Laut. Penghargaan ini juga mencerminkan komitmen Jokowi dalam memperkuat sektor maritim Indonesia sebagai salah satu poros utama dalam kebijakan luar negeri.

Baca Juga :  Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Angkatan Laut juga menyampaikan harapan agar penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota TNI untuk terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Dengan penerimaan penghargaan ini, diharapkan semakin terjalin sinergi antara pemerintah dan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi tantangan keamanan di laut, serta mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB