Kapal Tanpa Awak Angkut 200 Bal Rokok Ilegal Ditangkap Bakamla di Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal tanpa awak yang mengangkut 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari aktivitas ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan barang terlarang. Kapal tersebut ditemukan pada Jumat malam (14/2/2025) di sekitar kawasan perairan Kepri. Menurut laporan dari Bakamla, kapal tersebut mencurigakan karena melaju tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari kru atau awak kapal. Setelah mendekat, tim patroli menemukan tumpukan bal rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah tertentu. “Kapal ini ditemukan tanpa awak di perairan internasional yang berbatasan dengan wilayah Kepulauan Riau. Setelah diperiksa, terdapat sekitar 200 bal rokok tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat adalah barang ilegal,” ujar Kepala Operasi Bakamla dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Dugaan Modus Operasi Penyelundupan

Bakamla menduga bahwa kapal tanpa awak ini merupakan salah satu modus baru dalam penyelundupan barang ilegal. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal di tengah laut untuk menghindari risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum. Kapal tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain di lokasi tertentu sesuai dengan rencana penyelundupan. “Modus seperti ini mulai sering digunakan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari deteksi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus rantai penyelundupan,” tambah Kepala Operasi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Setelah kapal dan barang muatan diamankan, Bakamla menyerahkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diamankan, sementara kapal tersebut sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai pemilik atau pelaku penyelundupan. Hingga saat ini, Bakamla dan Bea Cukai masih menyelidiki asal-usul rokok ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan internasional. “Kami akan memastikan para pelaku di balik penyelundupan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Bakamla.

Baca Juga :  Harvey Moeis, Menegaskan kepada Anak-Anaknya, 'Papa Bukan Koruptor'

Peningkatan Pengawasan di Perairan Kepri

Perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan, namun sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia. Bakamla bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan untuk memastikan wilayah perairan tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia. Bakamla berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan.

Berita Terkait

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:17 WIB

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Silent Concert, Menikmati Musik dengan Cara Baru

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:32 WIB