Kapal Tanpa Awak Angkut 200 Bal Rokok Ilegal Ditangkap Bakamla di Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal tanpa awak yang mengangkut 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari aktivitas ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan barang terlarang. Kapal tersebut ditemukan pada Jumat malam (14/2/2025) di sekitar kawasan perairan Kepri. Menurut laporan dari Bakamla, kapal tersebut mencurigakan karena melaju tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari kru atau awak kapal. Setelah mendekat, tim patroli menemukan tumpukan bal rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah tertentu. “Kapal ini ditemukan tanpa awak di perairan internasional yang berbatasan dengan wilayah Kepulauan Riau. Setelah diperiksa, terdapat sekitar 200 bal rokok tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat adalah barang ilegal,” ujar Kepala Operasi Bakamla dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Dugaan Modus Operasi Penyelundupan

Bakamla menduga bahwa kapal tanpa awak ini merupakan salah satu modus baru dalam penyelundupan barang ilegal. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal di tengah laut untuk menghindari risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum. Kapal tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain di lokasi tertentu sesuai dengan rencana penyelundupan. “Modus seperti ini mulai sering digunakan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari deteksi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus rantai penyelundupan,” tambah Kepala Operasi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Setelah kapal dan barang muatan diamankan, Bakamla menyerahkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diamankan, sementara kapal tersebut sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai pemilik atau pelaku penyelundupan. Hingga saat ini, Bakamla dan Bea Cukai masih menyelidiki asal-usul rokok ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan internasional. “Kami akan memastikan para pelaku di balik penyelundupan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Bakamla.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

Peningkatan Pengawasan di Perairan Kepri

Perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan, namun sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia. Bakamla bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan untuk memastikan wilayah perairan tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia. Bakamla berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan.

Berita Terkait

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Berita Terbaru

Liverpool FC menyelenggarakan acara penghormatan khusus untuk mengenang sosok Diogo Jota melalui kanal resmi LFCTV pada Senin malam waktu Inggris.

Liga Inggris

Liverpool Gelar Penghormatan Khusus untuk Diogo Jota

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:07 WIB

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas dalam isu keadilan global saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang berlangsung di Rusia.

INTERNASIONAL

Kala Prabowo Nyatakan Tolak Standar Ganda saat Hadiri KTT BRICS

Senin, 7 Jul 2025 - 19:34 WIB

Arsenal akhirnya resmi mengumumkan transfer Martin Zubimendi dari Real Sociedad pada bursa transfer musim panas ini.

Liga Inggris

Arsenal Resmi Umumkan Transfer Martin Zubimendi dari Real Sociedad

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:59 WIB