JAKARTA, koranmetro.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal tanpa awak yang mengangkut 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari aktivitas ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan barang terlarang. Kapal tersebut ditemukan pada Jumat malam (14/2/2025) di sekitar kawasan perairan Kepri. Menurut laporan dari Bakamla, kapal tersebut mencurigakan karena melaju tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari kru atau awak kapal. Setelah mendekat, tim patroli menemukan tumpukan bal rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah tertentu. “Kapal ini ditemukan tanpa awak di perairan internasional yang berbatasan dengan wilayah Kepulauan Riau. Setelah diperiksa, terdapat sekitar 200 bal rokok tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat adalah barang ilegal,” ujar Kepala Operasi Bakamla dalam konferensi pers hari ini.
Dugaan Modus Operasi Penyelundupan
Bakamla menduga bahwa kapal tanpa awak ini merupakan salah satu modus baru dalam penyelundupan barang ilegal. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal di tengah laut untuk menghindari risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum. Kapal tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain di lokasi tertentu sesuai dengan rencana penyelundupan. “Modus seperti ini mulai sering digunakan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari deteksi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus rantai penyelundupan,” tambah Kepala Operasi.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Setelah kapal dan barang muatan diamankan, Bakamla menyerahkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diamankan, sementara kapal tersebut sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai pemilik atau pelaku penyelundupan. Hingga saat ini, Bakamla dan Bea Cukai masih menyelidiki asal-usul rokok ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan internasional. “Kami akan memastikan para pelaku di balik penyelundupan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Bakamla.
Peningkatan Pengawasan di Perairan Kepri
Perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan, namun sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia. Bakamla bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan untuk memastikan wilayah perairan tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia. Bakamla berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan.