Kapal Tanpa Awak Angkut 200 Bal Rokok Ilegal Ditangkap Bakamla di Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal tanpa awak yang mengangkut 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari aktivitas ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan barang terlarang. Kapal tersebut ditemukan pada Jumat malam (14/2/2025) di sekitar kawasan perairan Kepri. Menurut laporan dari Bakamla, kapal tersebut mencurigakan karena melaju tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari kru atau awak kapal. Setelah mendekat, tim patroli menemukan tumpukan bal rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah tertentu. “Kapal ini ditemukan tanpa awak di perairan internasional yang berbatasan dengan wilayah Kepulauan Riau. Setelah diperiksa, terdapat sekitar 200 bal rokok tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat adalah barang ilegal,” ujar Kepala Operasi Bakamla dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta

Dugaan Modus Operasi Penyelundupan

Bakamla menduga bahwa kapal tanpa awak ini merupakan salah satu modus baru dalam penyelundupan barang ilegal. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal di tengah laut untuk menghindari risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum. Kapal tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain di lokasi tertentu sesuai dengan rencana penyelundupan. “Modus seperti ini mulai sering digunakan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari deteksi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus rantai penyelundupan,” tambah Kepala Operasi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Setelah kapal dan barang muatan diamankan, Bakamla menyerahkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diamankan, sementara kapal tersebut sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai pemilik atau pelaku penyelundupan. Hingga saat ini, Bakamla dan Bea Cukai masih menyelidiki asal-usul rokok ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan internasional. “Kami akan memastikan para pelaku di balik penyelundupan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Bakamla.

Baca Juga :  Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Peningkatan Pengawasan di Perairan Kepri

Perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan, namun sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia. Bakamla bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan untuk memastikan wilayah perairan tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia. Bakamla berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Berita Terbaru