JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertambah menjadi 41 orang setelah pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, pada Kamis (18 Juni 2026).
Pemeriksaan yang berlangsung hampir 9–10 jam ini menjadi sorotan karena berpotensi menentukan status Justice Collaborator (JC) Sony Sonjaya.
Penambahan Daftar Nama dari Chat WhatsApp
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung membuka percakapan WhatsApp dan tabel dokumen kliennya. Dari situ, daftar nama yang meminta titik SPPG bertambah dari sebelumnya 26 menjadi 41 nama.
Beberapa nama tersebut berasal dari satu orang yang mengatasnamakan hingga 14 pihak lain. Daftar ini termasuk kalangan politik dan tokoh berpengaruh di berbagai daerah. Penyidik mendalami apakah permintaan tersebut terkait dugaan jual beli titik dapur MBG.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator
Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah menjadi dalang jual beli titik SPPG. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan siap bekerja sama sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap pihak-pihak yang lebih besar di balik kasus ini.
Kejagung kini sedang memproses permohonan JC tersebut. Keputusan ini sangat krusial karena akan menentukan apakah Sony mendapat keringanan hukum atau tidak.
Konteks Kasus Korupsi MBG
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam penunjukan lokasi SPPG untuk program MBG. Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk:
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
- Sony Sonjaya
- Lodewyk Pusung
- Asep Yusuf Somantri
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
Selain permintaan titik SPPG, penyidik juga mendalami dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar rupiah.
Respons Sony Sonjaya
Sony mengklaim tidak memperoleh keuntungan pribadi dari permintaan titik tersebut dan hanya menjalankan mandat. Ia berharap Kejagung dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar kasus ini terang benderang.









