Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga.

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertambah menjadi 41 orang setelah pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, pada Kamis (18 Juni 2026).

Pemeriksaan yang berlangsung hampir 9–10 jam ini menjadi sorotan karena berpotensi menentukan status Justice Collaborator (JC) Sony Sonjaya.

Penambahan Daftar Nama dari Chat WhatsApp

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung membuka percakapan WhatsApp dan tabel dokumen kliennya. Dari situ, daftar nama yang meminta titik SPPG bertambah dari sebelumnya 26 menjadi 41 nama.

Baca Juga :  Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?

Beberapa nama tersebut berasal dari satu orang yang mengatasnamakan hingga 14 pihak lain. Daftar ini termasuk kalangan politik dan tokoh berpengaruh di berbagai daerah. Penyidik mendalami apakah permintaan tersebut terkait dugaan jual beli titik dapur MBG.

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator

Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah menjadi dalang jual beli titik SPPG. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan siap bekerja sama sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap pihak-pihak yang lebih besar di balik kasus ini.

Kejagung kini sedang memproses permohonan JC tersebut. Keputusan ini sangat krusial karena akan menentukan apakah Sony mendapat keringanan hukum atau tidak.

Baca Juga :  Pertandingan Domino Kapolda Sulawesi Selatan Cup 2024

Konteks Kasus Korupsi MBG

Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam penunjukan lokasi SPPG untuk program MBG. Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Sony Sonjaya
  • Lodewyk Pusung
  • Asep Yusuf Somantri
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono

Selain permintaan titik SPPG, penyidik juga mendalami dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar rupiah.

Respons Sony Sonjaya

Sony mengklaim tidak memperoleh keuntungan pribadi dari permintaan titik tersebut dan hanya menjalankan mandat. Ia berharap Kejagung dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar kasus ini terang benderang.

Berita Terkait

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB