Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga.

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama yang diduga meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertambah menjadi 41 orang setelah pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, pada Kamis (18 Juni 2026).

Pemeriksaan yang berlangsung hampir 9–10 jam ini menjadi sorotan karena berpotensi menentukan status Justice Collaborator (JC) Sony Sonjaya.

Penambahan Daftar Nama dari Chat WhatsApp

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung membuka percakapan WhatsApp dan tabel dokumen kliennya. Dari situ, daftar nama yang meminta titik SPPG bertambah dari sebelumnya 26 menjadi 41 nama.

Baca Juga :  Kader Banteng Menyatakan Dukungan, Megawati Tetap Jadi Ketua Umum PDIP!

Beberapa nama tersebut berasal dari satu orang yang mengatasnamakan hingga 14 pihak lain. Daftar ini termasuk kalangan politik dan tokoh berpengaruh di berbagai daerah. Penyidik mendalami apakah permintaan tersebut terkait dugaan jual beli titik dapur MBG.

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator

Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah menjadi dalang jual beli titik SPPG. Melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan siap bekerja sama sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap pihak-pihak yang lebih besar di balik kasus ini.

Kejagung kini sedang memproses permohonan JC tersebut. Keputusan ini sangat krusial karena akan menentukan apakah Sony mendapat keringanan hukum atau tidak.

Baca Juga :  Kapal Roro Angkut 122 Penumpang Mudik Natal Terbakar di Batam

Konteks Kasus Korupsi MBG

Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam penunjukan lokasi SPPG untuk program MBG. Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
  • Sony Sonjaya
  • Lodewyk Pusung
  • Asep Yusuf Somantri
  • Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono

Selain permintaan titik SPPG, penyidik juga mendalami dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai ratusan miliar rupiah.

Respons Sony Sonjaya

Sony mengklaim tidak memperoleh keuntungan pribadi dari permintaan titik tersebut dan hanya menjalankan mandat. Ia berharap Kejagung dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar kasus ini terang benderang.

Berita Terkait

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru