Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan

Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan

JAKARTA, koranmetro.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit TNI yang menerima tawaran jabatan di lembaga lain harus mengundurkan diri dari dinas aktif. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas serta profesionalisme institusi militer di tengah dinamika politik dan pemerintahan.

Jenderal Agus menegaskan bahwa aturan tersebut sejalan dengan undang-undang yang mengatur kedudukan prajurit aktif. Ia menyebut bahwa seorang prajurit tidak dapat merangkap jabatan di luar struktur TNI tanpa terlebih dahulu mengakhiri status militernya. Hal ini berlaku bagi mereka yang akan menempati posisi di kementerian, lembaga negara, maupun badan-badan lain di luar struktur militer.

Baca Juga :  PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya wacana penempatan perwira tinggi TNI di berbagai lembaga sipil. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan adanya perwira aktif yang diberi jabatan strategis di lembaga non-militer, menimbulkan perdebatan mengenai batasan peran TNI dalam pemerintahan.

Panglima menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik atau birokrasi sipil. Ia juga menambahkan bahwa TNI tetap berkomitmen mendukung kebijakan negara, tetapi dalam koridor tugas dan fungsinya sebagai institusi pertahanan.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajukan Inisiatif Latihan Siber pada Super Garuda Shield 2024

Keputusan ini mendapat beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi dan pengamat militer. Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan. Meski demikian, ketegasan Panglima TNI ini menunjukkan sikap tegas dalam menjaga batas peran prajurit di ranah pemerintahan.

Berita Terkait

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Berita Terbaru

Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Saran Epidemiolog agar Tetap Aman

Senin, 7 Sep 2026 - 11:28 WIB