Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 10 Juli 2024, beredar laporan bahwa saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 telah dilaporkan karena dugaan memberikan kesaksian palsu atau bohong. Kuasa hukum tujuh terpidana kasus tersebut menganggap bahwa kesaksian dari Aep dan Dede telah menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Menurut laporan, Aep merupakan saksi kunci yang melihat kejadian terkait kasus Vina. Kuasa hukum para terpidana berencana menggunakan bukti dan saksi untuk novum dalam proses Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga :  Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops

Mereka juga menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup, dan rencananya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga terpidana kasus ini telah melaporkan Pasren, ketua RT, terkait dengan kesaksian palsu, yang kemudian dibantah oleh Pasren dan anaknya. 

Baca Juga :  Langkah Tanggap Indonesia Menghadapi Gelombang Perang Dagang Amerika Serikat

Dalam konteks ini, terdapat dugaan serius terkait kesaksian palsu yang mempengaruhi hasil persidangan dan hukuman terhadap para terpidana kasus Vina. Hal ini menunjukkan pentingnya keakuratan kesaksian dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Situasi ini masih berkembang, dan informasi lebih lanjut mungkin akan muncul seiring dengan perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:34 WIB

Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terbaru

Bulan Juni 2026 diprediksi menjadi periode yang cerah bagi sebagian shio dalam hal keuangan dan peluang rezeki.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

4 Shio yang Diprediksi Rezekinya Melimpah di Bulan Juni 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:00 WIB