Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 10 Juli 2024, beredar laporan bahwa saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 telah dilaporkan karena dugaan memberikan kesaksian palsu atau bohong. Kuasa hukum tujuh terpidana kasus tersebut menganggap bahwa kesaksian dari Aep dan Dede telah menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Menurut laporan, Aep merupakan saksi kunci yang melihat kejadian terkait kasus Vina. Kuasa hukum para terpidana berencana menggunakan bukti dan saksi untuk novum dalam proses Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga :  Sejarah Hari Primata Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Januari

Mereka juga menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup, dan rencananya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga terpidana kasus ini telah melaporkan Pasren, ketua RT, terkait dengan kesaksian palsu, yang kemudian dibantah oleh Pasren dan anaknya. 

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Paris 2024

Dalam konteks ini, terdapat dugaan serius terkait kesaksian palsu yang mempengaruhi hasil persidangan dan hukuman terhadap para terpidana kasus Vina. Hal ini menunjukkan pentingnya keakuratan kesaksian dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Situasi ini masih berkembang, dan informasi lebih lanjut mungkin akan muncul seiring dengan perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang
BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama
Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:56 WIB

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:59 WIB

Penutupan Jembatan Ampera Selama Salat Idulfitri 2025 di Palembang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:33 WIB

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Mobil listrik (EV) semakin populer di seluruh dunia, termasuk Indonesia, berkat teknologi canggih dan ramah lingkungan.

OTOMOTIF

Mobil Listrik Tanpa Ban Cadangan, Inovasi atau Kompromi?

Senin, 31 Mar 2025 - 15:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:56 WIB

Brentford FC baru saja mengumumkan kabar gembira bagi para penggemarnya. Kapten tim, Christian Norgaard, resmi memperpanjang kontraknya bersama klub hingga musim panas 2027.

Liga Inggris

Christian Norgaard Perpanjang Kontrak dengan Brentford Hingga 2027

Minggu, 30 Mar 2025 - 18:56 WIB