Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 10 Juli 2024, beredar laporan bahwa saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 telah dilaporkan karena dugaan memberikan kesaksian palsu atau bohong. Kuasa hukum tujuh terpidana kasus tersebut menganggap bahwa kesaksian dari Aep dan Dede telah menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Menurut laporan, Aep merupakan saksi kunci yang melihat kejadian terkait kasus Vina. Kuasa hukum para terpidana berencana menggunakan bukti dan saksi untuk novum dalam proses Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga :  Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba, Fakta dan Reaksi Publik

Mereka juga menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup, dan rencananya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga terpidana kasus ini telah melaporkan Pasren, ketua RT, terkait dengan kesaksian palsu, yang kemudian dibantah oleh Pasren dan anaknya. 

Baca Juga :  Canda Menteri KP Trenggono Kini Sudah LPG Masa Masih Urus Pagar Laut

Dalam konteks ini, terdapat dugaan serius terkait kesaksian palsu yang mempengaruhi hasil persidangan dan hukuman terhadap para terpidana kasus Vina. Hal ini menunjukkan pentingnya keakuratan kesaksian dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Situasi ini masih berkembang, dan informasi lebih lanjut mungkin akan muncul seiring dengan perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina
Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan
Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?
Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Penyidik KPK, Keterangan Saeful Bahri, Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:03 WIB

PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52 WIB

Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:45 WIB

Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:01 WIB

Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia

Berita Terbaru

Liga Inggris

Arsenal Memulai Tahap Awal untuk Datangkan Benjamin Sesko

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:50 WIB

Di tengah maraknya tren musik digital dan genre baru, sebuah aliran musik dari masa lalu kembali mencuri perhatian: pop kreatif.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Pop Kreatif, Kembalinya Musik Nostalgia dalam Gaya Hidup Modern

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:58 WIB