Kompolnas Berharap Polda Segera Menyelesaikan Kasus Pidana-Etik Semarang Pekan Ini

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil

Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) mengharapkan agar Polda Jawa Tengah segera menyelesaikan kasus pidana dan etik yang melibatkan penembakan seorang siswa SMK di Semarang. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi, terutama terkait dengan tindakan aparat kepolisian.

Dalam pernyataannya, Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyelidikan. Mereka menyatakan bahwa sidang etik terhadap Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin, yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut, direncanakan akan digelar pekan depan.

Baca Juga :  Prioritas Pengawalan Polisi, Siapa Saja Pejabat yang Berhak?

Kompolnas juga telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk memeriksa rekaman dari kamera pengawas (CCTV) untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa tersebut. Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil.

Baca Juga :  Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang

Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, guna memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.Dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan segera, Kompolnas berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung proses hukum yang berlangsung, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru