Kompolnas Berharap Polda Segera Menyelesaikan Kasus Pidana-Etik Semarang Pekan Ini

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil

Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) mengharapkan agar Polda Jawa Tengah segera menyelesaikan kasus pidana dan etik yang melibatkan penembakan seorang siswa SMK di Semarang. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi, terutama terkait dengan tindakan aparat kepolisian.

Dalam pernyataannya, Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyelidikan. Mereka menyatakan bahwa sidang etik terhadap Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin, yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut, direncanakan akan digelar pekan depan.

Baca Juga :  KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Pekan Depan

Kompolnas juga telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk memeriksa rekaman dari kamera pengawas (CCTV) untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa tersebut. Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika kepolisian, sehingga Kompolnas berharap agar Polda dapat menyelesaikan semua proses ini dengan baik dan adil.

Baca Juga :  Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini, guna memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.Dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan segera, Kompolnas berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung proses hukum yang berlangsung, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Berita Terbaru

Pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan senjata kimia secara masif oleh Rusia dalam konflik di Ukraina.

INTERNASIONAL

Belanda Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia Secara Masif di Ukraina

Sabtu, 5 Jul 2025 - 20:02 WIB

Sistem Operasi QNX adalah salah satu OS yang dirancang khusus untuk perangkat embedded dan industri otomotif.

Aplikasi & OS

QNX, Sistem Operasi Real-Time Andal untuk Industri Otomotif dan IoT

Kamis, 3 Jul 2025 - 21:30 WIB