PPATK Bongkar Para Bandar Terbesar Judi Online Bernama T

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

27 Juli 2024 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penegakan hukum terhadap industri judi online ilegal di Indonesia.

27 Juli 2024 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penegakan hukum terhadap industri judi online ilegal di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – 27 Juli 2024 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penegakan hukum terhadap industri judi online ilegal di Indonesia. Setelah berhasil membongkar jaringan bandar judi online besar bernama T yang selama ini belum tersentuh hukum, PPATK kini melanjutkan penyelidikan mereka dan mengidentifikasi sejumlah bandar judi online besar lainnya yang juga beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Penyelidikan Mendalam Terhadap Jaringan Judi Online

Dalam pengumuman terbaru, PPATK menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menemukan beberapa bandar judi online besar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memiliki jaringan luas dan kompleks. Penyelidikan ini dilakukan setelah temuan kasus besar sebelumnya, di mana bandar judi online bernama T diketahui memiliki skema operasi yang canggih dan sulit dilacak.

Kepala PPATK, Budi Santoso, dalam konferensi pers hari ini mengungkapkan, “Kami telah berhasil mengidentifikasi beberapa entitas dan individu yang terlibat dalam operasional judi online besar di luar kasus T. Jaringan-jaringan ini memiliki metode operasional yang sangat terorganisir dan berusaha menghindari penegakan hukum dengan berbagai cara. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas semua pelanggaran hukum di sektor ini.”

Baca Juga :  Momen Hangat Prabowo Dijamu Makan Malam oleh Presiden India di Istana Rashtrapati Bhavan

Jaringan Bandar Judi Online yang Terbongkar

PPATK mengungkapkan bahwa mereka menemukan beberapa bandar judi online besar yang selama ini tidak tersentuh hukum. Beberapa di antaranya terlibat dalam pengaturan taruhan pada berbagai jenis olahraga, termasuk sepak bola, balap kuda, dan permainan kasino online. Selain itu, PPATK juga mengidentifikasi beberapa individu yang bertindak sebagai penghubung antara pemain dan bandar judi, serta kelompok-kelompok yang bertanggung jawab untuk mengatur transaksi dan aliran dana.

Sumber dari PPATK juga menyebutkan bahwa beberapa bandar judi online ini memiliki sistem keamanan digital yang sangat canggih, termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan jaringan VPN untuk menyembunyikan identitas mereka dari pihak berwenang. Namun, dengan bantuan teknologi forensik dan analisis data canggih, PPATK berhasil menembus sistem ini dan mengumpulkan bukti yang kuat.

Langkah Selanjutnya dalam Penegakan Hukum

Dalam upaya untuk menanggulangi masalah ini, PPATK berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan lembaga-lembaga hukum terkait untuk melaksanakan operasi penangkapan dan penyitaan. Beberapa lokasi yang diduga sebagai pusat operasional bandar judi online akan diserbu dalam waktu dekat. Selain itu, PPATK juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan.

Baca Juga :  Indonesia Telah Menyiapkan 120 Prajurit Tentara Nasional untuk Gabung Pasukan UNIFIL

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan menindak jaringan-jaringan perjudian online yang beroperasi secara ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tambah Budi Santoso.

Dampak terhadap Masyarakat dan Ekonomi

Kegiatan judi online ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memiliki dampak negatif terhadap masyarakat dan ekonomi. Aktivitas ini seringkali terkait dengan masalah sosial seperti kecanduan judi, kerugian finansial, dan bahkan tindak kriminal. Dengan menindak tegas jaringan judi online, diharapkan dapat mengurangi dampak buruk tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko terlibat dalam perjudian ilegal.

Kesimpulan

Penyelidikan PPATK yang terbaru mengungkapkan adanya beberapa bandar judi online besar selain T yang selama ini beroperasi di bawah radar hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak dan memberantas judi online ilegal di Indonesia. Dengan dukungan dari masyarakat dan koordinasi antar lembaga, diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Berita Terkait

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Berita Terbaru

Pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan senjata kimia secara masif oleh Rusia dalam konflik di Ukraina.

INTERNASIONAL

Belanda Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia Secara Masif di Ukraina

Sabtu, 5 Jul 2025 - 20:02 WIB

Sistem Operasi QNX adalah salah satu OS yang dirancang khusus untuk perangkat embedded dan industri otomotif.

Aplikasi & OS

QNX, Sistem Operasi Real-Time Andal untuk Industri Otomotif dan IoT

Kamis, 3 Jul 2025 - 21:30 WIB