Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut informasi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan pemenang lelang hingga praktik gratifikasi dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Situbondo. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk dari mantan kepala daerah terkait,” jelasnya.

Selain eks Bupati Situbondo, KPK juga memanggil beberapa mantan pejabat dinas serta kontraktor yang pernah mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka titik terang soal aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Baca Juga :  Calon presiden Anies Baswedan Sambangi Kantor PDI-P Jakarta Siang Ini

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Lembaga tersebut menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru

OTOMOTIF

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB