Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Situbondo dalam penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut informasi, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami mekanisme lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan serta berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Baca Juga :  PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tengah menelusuri dugaan adanya pengaturan pemenang lelang hingga praktik gratifikasi dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Situbondo. “Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk dari mantan kepala daerah terkait,” jelasnya.

Selain eks Bupati Situbondo, KPK juga memanggil beberapa mantan pejabat dinas serta kontraktor yang pernah mengerjakan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diyakini akan membuka titik terang soal aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik.

Baca Juga :  100 Hari Pemerintahan, Prabowo Bertandang ke 8 Negara

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Lembaga tersebut menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru