KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak pernah kehabisan cerita dramatis untuk ditampilkan ke publik. Pada 2025,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak pernah kehabisan cerita dramatis untuk ditampilkan ke publik. Pada 2025,

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak pernah kehabisan cerita dramatis untuk ditampilkan ke publik. Pada 2025, tren pamer aset sitaan semakin mencolok, mulai dari deretan mobil mewah yang kini tersusun rapi di gudang seperti showroom elit, hingga tumpukan uang tunai miliaran yang dipajang di meja konferensi pers. Kasus terbaru, seperti pengembalian Rp 883 miliar dari korupsi Taspen, menjadi puncak es yang mengingatkan kita pada masa lalu: dulu aset sitaan lebih sering berupa kendaraan super mewah, tapi kini uang kertas mendominasi layar berita. Apakah ini strategi transparansi, atau sekadar show off untuk naikkan rating publik? Mari kita kupas lebih dalam.

Evolusi Aset Sitaan: Dari Mobil Mewah ke Uang Tunai

Pada awal-awal era KPK (sekitar 2000-an hingga 2020), aset sitaan sering kali mencuri perhatian karena glamornya: deretan Lamborghini, Ferrari, dan Porsche yang disita dari pejabat korup. Gudang KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, berubah menjadi “showroom” dadakan, lengkap dengan mobil-mobil berharga miliaran rupiah yang diparkir rapi untuk difoto wartawan. Contoh klasik: kasus E-KTP 2017, di mana KPK menyita puluhan mobil mewah dari Andi Narogong, termasuk Honda Jazz RS dan Toyota Fortuner yang langsung jadi ikon media.

Fast forward ke 2025, tren bergeser. Uang tunai dan properti mendominasi. Pada 20 November 2025, KPK memamerkan Rp 300 miliar uang kertas (pinjaman dari bank untuk display) sebagai bagian dari pengembalian Rp 883 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen oleh tersangka Ekiawan Heri Primaryanto. Ini bukan yang pertama: di kasus robot trading Net89 Januari 2025, Polri (bekerja sama KPK) pamerkan Rp 52,5 miliar uang gepokan plus aset senilai Rp 1,5 triliun, termasuk mobil-mobil mewah. Alasannya? Korupsi modern lebih banyak melibatkan transfer digital dan investasi fiktif, bukan belanja barang mewah secara terbuka.

Baca Juga :  Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

Kasus-Kasus Ikonik: Mobil Mewah yang Jadi Bintang

Meski uang kini jadi primadona, mobil mewah tetap tak tergantikan dalam galeri sitaan KPK. Pada Agustus 2025, operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer menghasilkan enam mobil mewah: Nissan GTR-R35 (Rp 3 miliar), BMW 330i, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Corolla Cross, Hyundai Stargazer, dan Palisade—ditambah dua moge Ducati Multistrada dan Streetfighter V4 senilai miliaran. Kendaraan-kendaraan ini langsung dipindah ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), gudang KPK yang kini seperti museum otomotif: Vespa mahal, rumah mewah, dan mobil miliaran dari berbagai kasus.

Lain kasus, Oktober 2025: Anggota DPR Heri Gunawan (kasus CSR BI-OJK) sitaan Hyundai Palisade Rp 1 miliar plus uang Rp 2 miliar yang diberikan ke saksi. Bahkan di Bengkulu, Juli 2025, Kejati sita Mercedes-Benz SL-Class AMG SL 43 (Rp 3,73 miliar) dan Lexus LM 350h (Rp 2,1 miliar) dari bos tambang Bebby Hussy. Total kerugian negara dari kasus tambang itu? Lebih dari Rp 500 miliar.

Baca Juga :  Erick Tegaskan Danantara Tidak Akan Bernasib Seperti 1MDB

Mengapa KPK Rajin Pamer? Transparansi atau Strategi Efek Psikologis?

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pamer aset ini “sudah tradisi sejak dulu” untuk transparansi. Anggota DPR Rudianto Tjen (Komisi III) setuju: “Publik butuh bukti nyata. Saat KPK tunjukkan uang sitaan, kepercayaan naik.” Uang dan aset disimpan di Rupbasan di bawah Kemenkumham, lalu dilelang via UU 19/2019 untuk dikembalikan ke negara sebagai hibah.

Tapi kritik muncul: Apakah ini taktik untuk “show off” dan naikkan citra KPK yang sempat turun pasca-revisi UU? Di masa lalu, pamer mobil mewah seperti di kasus Indra Kenz (2023) dengan aset miliaran dikembalikan ke korban, lebih fokus pada efek jera. Kini, dengan kasus haji (sitaan rumah dan mobil dari eks Menag Yaqut, November 2025), KPK cegah pelarian tersangka sambil pamerkan aset.

Tren ini sukses pulihkan triliunan rupiah: lelang September 2025 saja hasilkan aset dari Rp 1 juta hingga miliaran. Tapi tantangan tetap: aliran dana digital sulit dilacak, dan aset sering disembunyikan via TPPU. KPK janji perkuat Labuksi (Pelacakan Aset) untuk lebih banyak pengembalian.

Pamer aset KPK adalah cermin korupsi Indonesia: dulu glamor, kini brutal dengan angka miliaran. Bagi publik, ini pengingat bahwa uang rakyat bisa kembali—tapi hanya jika penegak hukum tak berhenti “pamer” bukti nyata. Di 2025, semoga tren ini berlanjut, bukan berakhir di gudang berdebu.

Berita Terkait

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Di penghujung tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan berat berupa serangkaian bencana alam yang melanda Pulau Sumatra.

NASIONAL

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Jan 2026 - 11:23 WIB