KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran Anwar Sadad dalam Kasus Ini

Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Santri Banyuwangi Meninggal Setelah 6 Hari Koma Akibat Dianiaya 6 Senior

Proses Hukum yang Berlangsung

Sebelumnya, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggilnya beberapa kali, namun beberapa panggilan sebelumnya tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

Tindak Lanjut dari KPK

KPK diharapkan akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional, serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri
Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:32 WIB

Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Berita Terbaru