KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung besok dan menjadi sorotan publik terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Hasto, yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.

1. Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan yang melibatkan dirinya. Dalam surat pengajuan praperadilan, Hasto menegaskan bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ia merasa dirugikan oleh langkah tersebut.

2. Posisi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, menyatakan bahwa kedatangannya dalam sidang praperadilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihadapi. KPK berkomitmen untuk menjelaskan semua langkah yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

3. Proses Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan KPK dalam kasus ini. Dalam sidang tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempresentasikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka, sementara KPK juga akan mempersiapkan bantahan terhadap argumen tersebut.

4. Harapan dari Sidang

Kedua belah pihak berharap sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Hasto berharap dapat memperoleh keputusan yang menguntungkan, sedangkan KPK ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Foto Oknum PNS KSOP Bakauheni yang Arahkan Airsoft Gun ke Petugas Parkir

5. Reaksi Publik

Sidang praperadilan ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Publik menantikan hasil dari sidang ini dan bagaimana dampaknya terhadap reputasi Hasto serta KPK ke depannya.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang melibatkan KPK. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalani sidang dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Momen Spesial Makan Siang Prabowo-JK di Istana Kepresidenan, Sinergi untuk Masa Depan
Pertamina Berkomitmen Dukung Penataan Penyaluran LPG Subsidi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan
Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga
Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU
Peduli Pendidikan, Zulhas Gunakan Gaji Pokoknya untuk Siswa Yatim dan Miskin
Menko Zulhas Serukan Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Beli Gabah di Bawah Rp6.500
Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:11 WIB

Momen Spesial Makan Siang Prabowo-JK di Istana Kepresidenan, Sinergi untuk Masa Depan

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pertamina Berkomitmen Dukung Penataan Penyaluran LPG Subsidi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:30 WIB

Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga

Berita Terbaru