KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung besok dan menjadi sorotan publik terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Hasto, yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.

1. Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan yang melibatkan dirinya. Dalam surat pengajuan praperadilan, Hasto menegaskan bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ia merasa dirugikan oleh langkah tersebut.

2. Posisi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, menyatakan bahwa kedatangannya dalam sidang praperadilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihadapi. KPK berkomitmen untuk menjelaskan semua langkah yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Menkum Tegaskan Paulus Tannos Tetap WNI Meski Punya Paspor Negara Lain

3. Proses Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan KPK dalam kasus ini. Dalam sidang tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempresentasikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka, sementara KPK juga akan mempersiapkan bantahan terhadap argumen tersebut.

4. Harapan dari Sidang

Kedua belah pihak berharap sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Hasto berharap dapat memperoleh keputusan yang menguntungkan, sedangkan KPK ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

5. Reaksi Publik

Sidang praperadilan ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Publik menantikan hasil dari sidang ini dan bagaimana dampaknya terhadap reputasi Hasto serta KPK ke depannya.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang melibatkan KPK. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalani sidang dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:13 WIB

Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

Manajemen Persija Jakarta menegaskan dukungan penuh kepada pelatih kepala Shin Tae-yong meski sang pelatih menerima sanksi dari Korea Football Association (KFA).

Liga Indonesia

Persija Tegaskan Komitmen, Shin Tae-yong Tetap Nahkoda Macan Kemayoran

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:14 WIB