Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap penggunaan pakaian balpres impor ilegal sebagai bantuan untuk korban bencana. Sikap tegas ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas regulasi perdagangan sekaligus melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini terdampak oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal.

Penolakan Tegas atas Praktik Bantuan yang Tidak Sesuai Aturan

Menurut Purbaya, meskipun bantuan merupakan tindakan kemanusiaan, hal tersebut tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pakaian balpres impor yang masuk secara ilegal melanggar aturan bea masuk dan ketentuan sanitasi serta kesehatan, sehingga tidak layak dijadikan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana.

Ia menegaskan bahwa legalitas barang tetap menjadi prinsip utama dalam setiap bentuk penyaluran bantuan. Pemerintah tidak ingin memberikan preseden buruk dengan membolehkan barang yang melanggar aturan justru digunakan untuk kepentingan sosial.

Alasan Larangan: Legalitas, Kesehatan, dan Perlindungan Industri

Ada tiga alasan utama yang mendasari keputusan tersebut:

  1. Melanggar Regulasi Impor
    Pakaian balpres ilegal umumnya masuk tanpa deklarasi resmi dan tanpa melalui prosedur bea cukai, sehingga merugikan negara dari sisi penerimaan.

  2. Tidak Terjamin Kebersihan dan Standar Sanitasi
    Barang-barang tersebut tidak melewati proses pemeriksaan kesehatan, sehingga berpotensi membawa bakteri, jamur, atau kontaminan lain yang berisiko bagi korban bencana yang kondisinya rentan.

  3. Mengancam Industri Tekstil Lokal
    Peredaran pakaian impor ilegal selama ini menjadi ancaman serius bagi pelaku industri garmen dan UMKM lokal. Kebijakan yang mengizinkan penggunaannya untuk bantuan justru dapat melemahkan posisi industri dalam negeri.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Tragedi di Kamal Muara: Satu Tewas, Rumah Warga Diserang!

Solusi Alternatif untuk Bantuan kepada Korban

Menkeu Purbaya mendorong agar bantuan untuk korban bencana mengutamakan pakaian baru dari produsen lokal maupun stok bantuan resmi yang telah disiapkan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia menilai langkah ini tidak hanya memastikan keamanan barang, tetapi juga memberikan efek ekonomi positif bagi pelaku industri dalam negeri.

Selain itu, pemerintah membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta untuk menyalurkan donasi barang baru yang layak pakai, sehingga masyarakat terdampak tetap mendapatkan bantuan secara bermartabat dan aman.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Rombak Jajaran Pejabat Ditjen Haji dan Umrah

Komitmen Pemerintah Mengawal Perdagangan yang Sehat

Penolakan terhadap pakaian balpres ilegal untuk bantuan korban bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menguatkan ekosistem perdagangan yang bersih dan berkelanjutan. Purbaya menegaskan bahwa penegakan aturan harus konsisten, sekalipun dalam konteks kemanusiaan, agar tidak menjadi celah bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi bencana untuk melegalkan barang ilegal.

Ke depan, pemerintah akan terus memperketat pengawasan impor pakaian bekas dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi atau mengedarkan barang yang melanggar aturan. Dengan langkah ini, diharapkan keseimbangan antara kepentingan kemanusiaan, kesehatan publik, dan keberlangsungan industri lokal dapat terjaga dengan baik.

Sikap Menkeu ini memperlihatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh mengabaikan aturan, dan bantuan harus tetap mengutamakan kualitas, keamanan, serta keberlanjutan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB