Mudah Banget! Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Cek Penerima PIP Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

JAKARTA, koranmetro.com – Bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang penasaran apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan Oktober 2024, kini tak perlu khawatir. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan layanan cek penerima PIP secara online melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. “Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun,” ujar [Nama Pejabat Kemendikbudristek], [Jabatan] Kemendikbudristek, dalam keterangan tertulisnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk cek penerima PIP Oktober 2024:

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk ke Menu Cek Penerima: Cari dan klik menu “Cek Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data Diri: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir Anda.
  4. Klik “Cek”: Setelah mengisi data, klik tombol “Cek” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP Oktober 2024. Maka akan muncul informasi terkait status penerima dan nominal bantuan yang akan Anda terima.
“Kami menghimbau kepada seluruh calon penerima PIP untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi,” tambah [Nama Pejabat Kemendikbudristek].
Informasi lebih lanjut mengenai PIP dapat diakses melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menghubungi layanan bantuan Kemendikbudristek
Baca Juga :  Helikopter Terjatuh di Bali, Dikarnakan Terlilit Benang Layang Layang

Berita Terkait

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Di penghujung tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan berat berupa serangkaian bencana alam yang melanda Pulau Sumatra.

NASIONAL

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Jan 2026 - 11:23 WIB