Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal.

Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal.

JAKARTA, koranmetro.com – Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal. Laporan ini mengejutkan banyak pihak dan menambah sorotan terhadap kontroversi seputar Vadel Badjideh yang sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada hari Kamis (13/09/2024). Dalam laporannya, Nikita mengklaim bahwa Vadel Badjideh terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait aborsi ilegal yang diduga melibatkan pihak ketiga. Nikita juga menuduh bahwa tindakan tersebut melibatkan penanganan medis yang tidak sesuai standar dan membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Paris 2024

Dalam pernyataan resminya, Nikita Mirzani menyebutkan bahwa laporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jika ada indikasi bahwa seseorang terlibat dalam praktik yang ilegal dan membahayakan, maka tindakan hukum harus diambil,” ujar Nikita dalam konferensi pers singkat setelah melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, Vadel Badjideh belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, pihak kuasa hukum Vadel menyatakan bahwa mereka akan memberikan klarifikasi segera dan siap menghadapi proses hukum yang ada.

Baca Juga :  Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025

Polisi saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus ini. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan yang mencuat.

Kasus ini menambah deretan panjang kontroversi yang melibatkan publik figur di Indonesia dan menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap hukum di masyarakat. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan.

Berita Terkait

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Berita Terbaru