Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal.

Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal.

JAKARTA, koranmetro.com – Artis dan influencer terkenal, Nikita Mirzani, telah melaporkan seorang publik figur bernama Vadel Badjideh ke pihak kepolisian dengan dugaan keterlibatan dalam praktik aborsi ilegal. Laporan ini mengejutkan banyak pihak dan menambah sorotan terhadap kontroversi seputar Vadel Badjideh yang sebelumnya telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada hari Kamis (13/09/2024). Dalam laporannya, Nikita mengklaim bahwa Vadel Badjideh terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait aborsi ilegal yang diduga melibatkan pihak ketiga. Nikita juga menuduh bahwa tindakan tersebut melibatkan penanganan medis yang tidak sesuai standar dan membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Ribuan Aparat Keamanan Dikerahkan Untuk Mengamankan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Dalam pernyataan resminya, Nikita Mirzani menyebutkan bahwa laporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jika ada indikasi bahwa seseorang terlibat dalam praktik yang ilegal dan membahayakan, maka tindakan hukum harus diambil,” ujar Nikita dalam konferensi pers singkat setelah melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, Vadel Badjideh belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, pihak kuasa hukum Vadel menyatakan bahwa mereka akan memberikan klarifikasi segera dan siap menghadapi proses hukum yang ada.

Baca Juga :  Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

Polisi saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus ini. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan yang mencuat.

Kasus ini menambah deretan panjang kontroversi yang melibatkan publik figur di Indonesia dan menyoroti pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap hukum di masyarakat. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru