PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

JAKARTA, koranmetro.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR. Keputusan ini mencuat setelah adanya kajian mendalam mengenai latar belakang kedua calon.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut tidak dapat dilantik karena adanya masalah administrasi yang belum terselesaikan. “Kami menemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, termasuk verifikasi data yang harus memenuhi syarat partai,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Mengusulkan 3 Alternatif Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Hasto menambahkan, PDIP sangat menghargai proses demokrasi dan ingin memastikan bahwa semua anggota DPR yang dilantik memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata publik,” tegasnya.

Kedua calon sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari PDIP, namun langkah ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada. PDIP juga membuka kemungkinan untuk mengajukan nama lain sebagai pengganti jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pedagang Starling Dibacok di Tangerang, Kondisi Kritis, Pelaku Masih Bersembunyi!

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukung Tia dan Rahmad, yang berharap melihat mereka berkontribusi di DPR. Namun, PDIP menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan masa depan partai.

Partai berkuasa ini berharap agar permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga proses pelantikan dapat dilanjutkan dengan lancar. Sementara itu, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait pengisian kursi di DPR.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru