Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alkes yang dilakukan oleh pihak universitas. Setelah melakukan penyelidikan, tim Bareskrim menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, di Padang Pariaman

Direktur Penyidikan Bareskrim, Kombes Pol Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga dalam pengadaan alkes tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Rizal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan kampus. Rencana pengadaan tersebut semestinya bertujuan untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa dan staf universitas.

Pihak Untad sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Rektor Untad, Dr. Rahmat Junaidi, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendukung proses hukum dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan.”

Baca Juga :  Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Bareskrim berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap
Oknum Polisi di Palu Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Dikecam Publik
Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah
Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang
Dendam Kuli Proyek di Mojokerto, Mandor Dibunuh Karena Rebut Istri
Ditangkap Pesta Sabu saat Bimtek, Partai Gerindra Akan Pecat Anggota DPRD Mentawai
Pembunuhan Menggemparkan, Mayat Terbungkus Karung Ditemukan di Tasikmalaya
Tragis, Sejoli di Ciamis Cekoki Bayi Dengan Pil Aborsi Hingga Tewas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Oknum Polisi di Palu Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Dikecam Publik

Kamis, 26 September 2024 - 14:28 WIB

Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah

Rabu, 25 September 2024 - 13:25 WIB

Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Berita Terbaru

https://dikpora-solo.net/ https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://159.89.196.90/ https://167.71.231.203/ jpbos4d https://157.245.100.46/ https://209.38.193.240/ https://167.99.200.34/ https://206.189.143.71/ https://159.65.140.38/ https://159.89.163.50/ https://161.35.45.9/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/