Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alkes yang dilakukan oleh pihak universitas. Setelah melakukan penyelidikan, tim Bareskrim menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  Kompolnas Berharap Polda Segera Menyelesaikan Kasus Pidana-Etik Semarang Pekan Ini

Direktur Penyidikan Bareskrim, Kombes Pol Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga dalam pengadaan alkes tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Rizal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan kampus. Rencana pengadaan tersebut semestinya bertujuan untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa dan staf universitas.

Pihak Untad sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Rektor Untad, Dr. Rahmat Junaidi, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendukung proses hukum dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan.”

Baca Juga :  Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Bareskrim berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Berita Terbaru