Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alkes yang dilakukan oleh pihak universitas. Setelah melakukan penyelidikan, tim Bareskrim menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  Eks Staf KBRI Nigeria Melaporkan Pejabat Terkait Pelecehan, Kemlu Ambil Tindakan

Direktur Penyidikan Bareskrim, Kombes Pol Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga dalam pengadaan alkes tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Rizal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan kampus. Rencana pengadaan tersebut semestinya bertujuan untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa dan staf universitas.

Pihak Untad sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Rektor Untad, Dr. Rahmat Junaidi, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendukung proses hukum dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan.”

Baca Juga :  Kodam Sampaikan Fakta di Balik Keributan Prajurit, 1 TNI AL Tewas

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Bareskrim berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Berita Terbaru

Journaling, atau menulis jurnal, adalah praktik sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam pengembangan diri.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenal Manfaat Journaling untuk Pengembangan Diri

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB