https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

PDIP Jelaskan Alasan Tia Rahmania & Rahmad Batal Dilantik Anggota DPR

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR.

JAKARTA, koranmetro.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan alasan di balik batalnya pelantikan Tia Rahmania dan Rahmad sebagai anggota DPR. Keputusan ini mencuat setelah adanya kajian mendalam mengenai latar belakang kedua calon.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut tidak dapat dilantik karena adanya masalah administrasi yang belum terselesaikan. “Kami menemukan sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi, termasuk verifikasi data yang harus memenuhi syarat partai,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  Helikopter Terjatuh di Bali, Dikarnakan Terlilit Benang Layang Layang

Hasto menambahkan, PDIP sangat menghargai proses demokrasi dan ingin memastikan bahwa semua anggota DPR yang dilantik memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata publik,” tegasnya.

Kedua calon sebelumnya telah mendapatkan dukungan penuh dari PDIP, namun langkah ini menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang ada. PDIP juga membuka kemungkinan untuk mengajukan nama lain sebagai pengganti jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago Saat Mengejar Layang-layang

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para pendukung Tia dan Rahmad, yang berharap melihat mereka berkontribusi di DPR. Namun, PDIP menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama dan masa depan partai.

Partai berkuasa ini berharap agar permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga proses pelantikan dapat dilanjutkan dengan lancar. Sementara itu, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait pengisian kursi di DPR.

Berita Terkait

Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak
Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres
Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!
Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!
Perampok Pasutri Saat Macet di Tol Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis
Warga Cirebon Kritis Setelah Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Talang Air
Jateng Menjadi Provinsi Ketiga Terbanyak Timbulan Sampah di Indonesia, Mencapai 5,5 Juta Ton Setiap Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:25 WIB

Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:18 WIB

Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:47 WIB

Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:51 WIB

Perampok Pasutri Saat Macet di Tol Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terbaru

Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia. Dengan penghapusan kelas dalam BPJS Kesehatan

NASIONAL

Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 20:47 WIB