Pemerintah Trump Siapkan Kebijakan Pembatasan Visa untuk Pendatang dari Negara Muslim

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan ini kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dan politik jika diterapkan kembali.

Kebijakan ini kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dan politik jika diterapkan kembali.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang sedang dalam upaya kembali ke Gedung Putih pada Pilpres 2024, dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan pembatasan visa bagi pendatang dari negara-negara mayoritas Muslim. Jika kembali berkuasa pada 2025, Trump berencana menghidupkan kembali kebijakan imigrasi kontroversial yang sempat diterapkannya saat menjabat pada 2017.

Dalam beberapa pernyataan kampanye, Trump mengisyaratkan bahwa ia akan memperketat aturan imigrasi dengan alasan keamanan nasional. Ia bahkan menyebut kemungkinan menerapkan “Muslim Ban” yang pernah diberlakukan melalui Executive Order 13769, yang melarang warga dari beberapa negara Muslim seperti Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman untuk masuk ke AS.

Baca Juga :  Gelombang Demo Protes Penangkapan Wali Kota Istanbul Meluas

Kebijakan tersebut sebelumnya memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk kelompok hak asasi manusia dan negara-negara yang terdampak. Namun, Trump berpendapat bahwa kebijakan ini diperlukan untuk mencegah masuknya individu yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Menurut laporan media AS, tim kampanye Trump telah mengkaji kemungkinan memperluas daftar negara yang akan dikenai pembatasan visa. Langkah ini sejalan dengan janji kampanyenya yang berfokus pada penguatan perbatasan dan pengurangan imigrasi, termasuk terhadap pencari suaka dan pemegang visa kerja dari negara-negara tertentu.

Baca Juga :  Perserikatan Bangsa PBB Klaim 20.000 Jenazah Disimpan di Bandara Bogota, Kolombia Membantahnya

Kebijakan ini kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dan politik jika diterapkan kembali. Beberapa analis menyebut bahwa jika Trump kembali ke Gedung Putih, ia mungkin akan menggunakan perintah eksekutif untuk mempercepat implementasi aturan tersebut, seperti yang dilakukan pada awal masa jabatannya di tahun 2017.

Dengan pemilu AS yang semakin dekat, kebijakan imigrasi menjadi salah satu isu utama yang diperhatikan oleh pemilih, terutama di tengah meningkatnya ketegangan global dan perdebatan mengenai keamanan perbatasan AS. Apakah kebijakan ini akan benar-benar diterapkan kembali jika Trump menang? Dunia menanti perkembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Iran Kembalikan Produksi Gas di South Pars, Bukti Ketangguhan Ekonomi di Tengah Tekanan
Kontroversi Uang $250 Baru, Wajah Trump Diusulkan Jadi Ikon Peringatan 250 Tahun Amerika
Trump Dorong Normalisasi Hubungan Israel dengan Negara Muslim Pasca-Perang
Iran Umumkan Senjata Canggih Baru, “Siap Digunakan Jika AS Bertindak”
Trump dan Penarikan Pasukan AS dari Eropa: Batalnya Pengiriman 4.000 Tentara ke Polandia
Lionel Messi Masuk Daftar, Skuad Sementara Argentina untuk Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia 2026
Kepemimpinan Teladan, CEO Japan Airlines yang Rela Berkorban untuk Lindungi Karyawan
CIA Bocor, Iran Masih Kuasai 70% Rudal, Kontradiksi Klaim Trump soal “Hancur Lebur”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:46 WIB

Iran Kembalikan Produksi Gas di South Pars, Bukti Ketangguhan Ekonomi di Tengah Tekanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:47 WIB

Kontroversi Uang $250 Baru, Wajah Trump Diusulkan Jadi Ikon Peringatan 250 Tahun Amerika

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:11 WIB

Trump Dorong Normalisasi Hubungan Israel dengan Negara Muslim Pasca-Perang

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:26 WIB

Iran Umumkan Senjata Canggih Baru, “Siap Digunakan Jika AS Bertindak”

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trump dan Penarikan Pasukan AS dari Eropa: Batalnya Pengiriman 4.000 Tentara ke Polandia

Berita Terbaru

OTOMOTIF

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB