JAKARTA, koranmetro.com – Seorang pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam aksi perampokan di Tol Jakarta–Cikampek (Jakut) kini resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 3 Januari 2025, saat kendaraan korban terjebak macet di jalur tol tersebut.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 21:00 WIB, ketika korban, seorang pria berusia 45 tahun bersama istrinya, sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah mereka di Jakarta. Ketika terjebak kemacetan di Tol Jakut, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri kendaraan korban dan merampas tas milik istri korban yang berada di kursi penumpang.
Saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi mereka dengan cepat dan tanpa peringatan. Mereka merampas tas berisi barang berharga, termasuk ponsel dan uang tunai, lalu melarikan diri sebelum korban sempat melakukan perlawanan. Meskipun dalam kondisi terjebak macet, aksi perampokan tersebut cukup mengejutkan karena berlangsung sangat cepat dan dilakukan di tengah keramaian.
Korban yang sempat kebingungan dan cemas langsung melapor ke polisi setelah kejadian tersebut. Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Berbekal rekaman CCTV dari area sekitar dan informasi yang didapatkan dari saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pasangan pelaku yang diketahui berstatus sebagai suami istri. Pada hari yang sama, pihak kepolisian berhasil menangkap keduanya di rumah mereka di kawasan Jakarta Utara.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Pasangan tersebut diduga telah merencanakan aksi perampokan tersebut setelah mengetahui bahwa korban membawa barang berharga yang cukup banyak. Mereka juga mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait perampokan dengan ancaman hukuman penjara. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Andrianto, menyatakan bahwa tindakan cepat dari polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika melihat tindakan kriminal di jalan raya.