Plt Dirjen Imigrasi Dicecar KPK Terkait Tim Bentukan Yasonna untuk Cari Harun Masiku

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

JAKARTA, koranmetro.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pemeriksaan ini berfokus pada informasi terkait tim yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk mencari Harun Masiku, buronan yang menjadi perhatian publik sejak 2020.

Konteks Kasus Harun Masiku

Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDIP, menjadi buronan setelah diduga terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Harun masuk ke DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan.

Pada masa jabatannya, Yasonna Laoly membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan Harun. Namun, efektivitas tim ini banyak dipertanyakan karena hasil yang belum memadai selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Menyelami Tradisi Memandikan Patung Dewa-Dewi di Kampung Kerukunan Ciamis

Pertanyaan KPK kepada Plt Dirjen Imigrasi

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengajukan sejumlah pertanyaan terkait langkah-langkah yang diambil oleh tim bentukan Yasonna Laoly, termasuk peran Ditjen Imigrasi dalam mengumpulkan data perlintasan Harun Masiku.

Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengonfirmasi bahwa salah satu fokus pertanyaan adalah terkait data perlintasan Harun, yang sebelumnya sempat terdeteksi ke Singapura pada awal 2020. “Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan, termasuk mengenai mekanisme kerja tim khusus tersebut,” ujar Saffar kepada wartawan usai pemeriksaan.

KPK Perkuat Upaya Penyelidikan

KPK terus mengumpulkan informasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Penyidik menelusuri lebih dalam peran pihak-pihak terkait dalam tim pencarian Harun Masiku, termasuk kemungkinan adanya kendala internal maupun eksternal yang menghambat proses pencarian.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang relevan untuk memastikan upaya pencarian buronan ini dilakukan secara maksimal. Pemeriksaan terhadap Plt Dirjen Imigrasi adalah bagian dari langkah tersebut,” ungkap juru bicara KPK.

Baca Juga :  Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

Desakan Publik untuk Penyelesaian Kasus

Kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan tajam publik, terutama terkait lambannya proses pencarian selama bertahun-tahun. Banyak pihak mendesak agar KPK dan instansi terkait mempercepat penyelesaian kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Keberhasilan dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku juga dianggap sebagai ujian bagi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menunjukkan komitmen mereka untuk menindak kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Penutup

Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron, dan keberadaannya menjadi teka-teki besar. Pemeriksaan terhadap Plt Dirjen Imigrasi diharapkan dapat memberikan titik terang dalam upaya pencarian ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah konkret dari penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus yang telah berlangsung lama ini.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:44 WIB

Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru