Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang atau aset yang telah mereka curi.

Prabowo mengatakan, “Hei koruptor, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tindakan korupsi harus dihukum, masih ada ruang bagi individu yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mengembalikan dana yang dicuri. Menurutnya, jika dana tersebut dikembalikan tanpa perlu diketahui publik, ada kemungkinan untuk mendapatkan maaf dari negara.

Baca Juga :  Tahanan Tewas di Sel Polres Polman, 10 Aparat Diperiksa Propam Sulbar

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pelaku korupsi untuk sadar dan memperbaiki perbuatannya. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan dengan transparansi dan niat baik, tanpa adanya tujuan untuk menutupi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Pemprov DKI Kerahkan Ribuan Petugas Demi Kelancaran Pelantikan Gubernur

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim yang lebih bersih dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara. Pendekatan yang lebih humanis ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahannya dan berkontribusi kembali kepada negara.

Pemerintah akan terus memantau setiap tindakan pengembalian yang dilakukan oleh koruptor dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru