Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang atau aset yang telah mereka curi.

Prabowo mengatakan, “Hei koruptor, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tindakan korupsi harus dihukum, masih ada ruang bagi individu yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mengembalikan dana yang dicuri. Menurutnya, jika dana tersebut dikembalikan tanpa perlu diketahui publik, ada kemungkinan untuk mendapatkan maaf dari negara.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pelaku korupsi untuk sadar dan memperbaiki perbuatannya. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan dengan transparansi dan niat baik, tanpa adanya tujuan untuk menutupi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Panglima TNI, Unit Produksi yang Digagas Prabowo Telah Resmi Terbentuk

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim yang lebih bersih dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara. Pendekatan yang lebih humanis ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahannya dan berkontribusi kembali kepada negara.

Pemerintah akan terus memantau setiap tindakan pengembalian yang dilakukan oleh koruptor dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB