Prabowo, Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, namun dengan pendekatan yang lebih terbuka. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan uang atau aset yang telah mereka curi.

Prabowo mengatakan, “Hei koruptor, kalau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tindakan korupsi harus dihukum, masih ada ruang bagi individu yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka dengan cara mengembalikan dana yang dicuri. Menurutnya, jika dana tersebut dikembalikan tanpa perlu diketahui publik, ada kemungkinan untuk mendapatkan maaf dari negara.

Baca Juga :  Prabowo, Kedamaian Indonesia Harus Dipandang Serius, Bukan Sebagai Hal Biasa

Langkah ini diharapkan bisa mendorong pelaku korupsi untuk sadar dan memperbaiki perbuatannya. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengembalian dana harus dilakukan dengan transparansi dan niat baik, tanpa adanya tujuan untuk menutupi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

Pernyataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim yang lebih bersih dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan negara. Pendekatan yang lebih humanis ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menebus kesalahannya dan berkontribusi kembali kepada negara.

Pemerintah akan terus memantau setiap tindakan pengembalian yang dilakukan oleh koruptor dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.

Berita Terkait

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Minggu, 7 September 2025 - 13:07 WIB

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Berita Terbaru

Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, meminta timnya untuk mewaspadai West Ham United dalam laga pekan keempat Liga Inggris yang akan berlangsung di London Stadium, Sabtu malam.

Liga Inggris

Thomas Frank Minta Tottenham Waspadai West Ham

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:09 WIB

Dalam gelombang protes besar-besaran yang mengguncang Nepal pada 9 September 2025, Menteri Energi Nepal, Sharad Singh Bhandari, menjadi sorotan setelah meninggalkan istrinya yang lumpuh di rumah mereka di Kathmandu dan melarikan diri ke luar negeri.

INTERNASIONAL

Menteri Nepal Kabur Tinggalkan Istri yang Lumpuh, Ditolong Pedemo

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:29 WIB