Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye. Dukungan ini dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024, sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan terkait kampanye pejabat negara.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan berkampanye tanpa harus mengambil cuti apabila dilakukan di hari libur. Hal ini sesuai dengan Pasal 61 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Selama tidak menggunakan fasilitas negara, kegiatan tersebut dianggap sah dan tidak melanggar regulasi​.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dalam Kasus AKBP Bintoro Dilaporkan ke Polda Metro

Dalam video berdurasi 5 menit, Prabowo menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat Jawa Tengah memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dalam Pilgub mendatang​.

Baca Juga :  Kendala yang Dihadapi Yusril dalam Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen politik Prabowo untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru