Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye. Dukungan ini dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024, sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan terkait kampanye pejabat negara.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan berkampanye tanpa harus mengambil cuti apabila dilakukan di hari libur. Hal ini sesuai dengan Pasal 61 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Selama tidak menggunakan fasilitas negara, kegiatan tersebut dianggap sah dan tidak melanggar regulasi​.

Baca Juga :  Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama

Dalam video berdurasi 5 menit, Prabowo menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat Jawa Tengah memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dalam Pilgub mendatang​.

Baca Juga :  Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen politik Prabowo untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Penyidik KPK, Keterangan Saeful Bahri, Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan
Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku
Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul
19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi
Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika
Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:32 WIB

Penyidik KPK, Keterangan Saeful Bahri, Uang Suap Harun Masiku dari Hasto

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:57 WIB

BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:41 WIB

Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

12 Jenis Makanan yang Sering Kamu Konsumsi dan Memicu Asam Lambung

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB