Presiden Joko Widodo, Mengungkapkan Sebut Keppres Pemindahan IKN Sepatutnya Diteken Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara seharusnya diteken oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara seharusnya diteken oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa keputusan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara seharusnya diteken oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam sebuah pernyataan resmi, Jokowi menegaskan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari semua pihak dalam proyek ambisius ini.

Jokowi menyatakan, “Keputusan ini bukan hanya tentang pemindahan lokasi, tetapi juga tentang visi jangka panjang untuk Indonesia. Prabowo, sebagai menteri yang berperan dalam aspek pertahanan dan keamanan, memiliki tanggung jawab besar dalam proses ini.”

Pernyataan tersebut muncul setelah beberapa pihak mempertanyakan kemajuan dan pelaksanaan pemindahan IKN yang telah menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi. Presiden menambahkan bahwa pemindahan IKN bertujuan untuk mendistribusikan pembangunan secara merata dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Baca Juga :  Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat, dalam proses pemindahan ini. “Kami ingin memastikan bahwa semua suara didengar dan kepentingan masyarakat diperhatikan,” ujarnya.

Menteri Prabowo pun menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap proyek pemindahan IKN. “Kami akan bekerja sama dengan semua kementerian untuk memastikan bahwa pemindahan ini berjalan lancar dan aman,” katanya dalam konferensi pers terpisah.

Proyek pemindahan IKN ke Nusantara telah menuai berbagai reaksi, baik positif maupun negatif, dari masyarakat dan kalangan akademisi. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak sosial dan lingkungan dari pemindahan tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah positif untuk memajukan Indonesia.

Baca Juga :  Misteri Di Balik Sebutan "Kandang Banteng" untuk Jawa Tengah

Dengan momentum ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik mengenai rencana dan strategi yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan pemindahan IKN.

Penutup

Pemindahan IKN menjadi salah satu isu penting dalam kebijakan pemerintahan Jokowi, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Prabowo, diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek ini demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru