Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini langsung menjadi sorotan publik karena selama bertahun-tahun kembang api identik dengan perayaan pergantian tahun di Jakarta.

Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah menilai pesta kembang api kerap menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kepadatan massa, potensi kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Selain itu, penggunaan kembang api juga dinilai berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat.

Aspek lingkungan turut menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini. Asap dan residu dari kembang api diketahui dapat mencemari udara dan meninggalkan sampah dalam jumlah besar. Dengan melarang pesta kembang api, pemerintah berharap kualitas udara Jakarta saat pergantian tahun dapat lebih terjaga, sekaligus mengurangi beban pembersihan pasca perayaan.

Baca Juga :  Polemik Ayam Mentah MBG Sumba Timur, Sekolah dan Vendor Saling Tuduh

Pramono menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tetap dapat berlangsung meriah tanpa harus mengandalkan kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih kreatif, aman, dan ramah lingkungan. Sejumlah alternatif disiapkan, seperti pertunjukan seni, konser musik, pesta cahaya, hingga kegiatan budaya yang dapat dinikmati bersama.

Kebijakan ini juga bertujuan mengubah pola perayaan masyarakat agar lebih tertib dan bermakna. Pemerintah ingin malam Tahun Baru tidak sekadar menjadi ajang keramaian, tetapi juga momentum refleksi dan kebersamaan. Dengan pengelolaan acara yang terpusat dan terkontrol, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Meski menuai beragam respons, larangan pesta kembang api ini dinilai sebagai langkah berani. Sebagian masyarakat menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai lebih aman dan nyaman, terutama bagi keluarga dengan anak kecil, lansia, serta hewan peliharaan yang kerap terganggu oleh suara ledakan. Namun, ada pula yang merasa kehilangan salah satu simbol perayaan Tahun Baru.

Baca Juga :  Makanan Bergizi Gratis di Jakarta Tidak Ada Susu Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah penyelenggaraan kembang api ilegal pada malam pergantian tahun.

Larangan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 menandai babak baru cara Jakarta merayakan pergantian tahun. Di bawah kepemimpinan Pramono, ibu kota diarahkan menuju perayaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, tanpa menghilangkan semangat kebersamaan yang menjadi esensi Tahun Baru.

Berita Terkait

Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur
Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama
Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun
Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian
Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia
Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran
Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:07 WIB

Mudik Gratis ala TNI AL, Pemudik di Kapal Perang Nikmati Menu Ayam untuk Buka Puasa dan Sahur

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:14 WIB

Optimistis! Prabowo Targetkan Indonesia Mandiri Energi dalam Empat Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:12 WIB

Delpedro Marhaen, Vonis Bebas sebagai Simbol Kemerdekaan Kritik di Era Demokrasi Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran

Berita Terbaru