Presiden Yoon Suk-yeol Didesak Mundur Usai Putusan Hakim Bebaskan Ketua Oposisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat.

Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat.

JAKARTA, koranmetro.com – Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat. Keputusan ini memicu ketegangan antara Presiden Yoon Suk-yeol dan partai oposisi Demokrat Korea (DPK). Presiden Yoon meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap hakim yang menangani kasus ini, dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan keputusan yang tidak sesuai konstitusi.

Baca Juga :  Menghadapi Ancaman Rusia, Prancis Siapkan Mobilisasi Warga karena Ketidakandalan AS

Situasi semakin memuncak setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer untuk menindak apa yang disebutnya sebagai “kekuatan anti-negara” di parlemen, yang banyak ditafsirkan sebagai langkah melawan oposisi. Pengumuman ini memicu protes besar-besaran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk partainya sendiri, Partai Kekuatan Rakyat (PPP)​.

Partai oposisi dan beberapa anggota PPP kini menuntut pemakzulan Presiden Yoon, dengan alasan bahwa darurat militer yang diumumkan melanggar hukum dan konstitusi. Jika mosi pemakzulan berhasil, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih tugas presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi mencapai keputusan akhir​.

Baca Juga :  Tentara Korea Utara Disebut Ikut Perang di Ukraina Bantu Rusia

Ketegangan ini memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi Korea Selatan, termasuk penurunan indeks pasar saham, serta memicu kecaman internasional atas langkah darurat militer pertama sejak transisi demokrasi di negara tersebut pada 1980-an​.

Berita Terkait

Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat
Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara
Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V
Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran
Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya
AS Libatkan Pentagon dalam Pengelolaan Cadangan Minyak Venezuela
Nepal Desak Meta dan TikTok Bersihkan Konten AI Hoaks Pascabencana Banjir
Banjir Bandang Nepal–Tibet Tewaskan Ratusan, Ratusan Wisatawan Masih Hilang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:01 WIB

Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat

Jumat, 18 September 2026 - 11:13 WIB

Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara

Minggu, 13 September 2026 - 11:18 WIB

Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V

Rabu, 9 September 2026 - 11:31 WIB

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya

Berita Terbaru

Manajemen Persija Jakarta menegaskan dukungan penuh kepada pelatih kepala Shin Tae-yong meski sang pelatih menerima sanksi dari Korea Football Association (KFA).

Liga Indonesia

Persija Tegaskan Komitmen, Shin Tae-yong Tetap Nahkoda Macan Kemayoran

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:14 WIB