Presiden Yoon Suk-yeol Didesak Mundur Usai Putusan Hakim Bebaskan Ketua Oposisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat.

Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat.

JAKARTA, koranmetro.com – Krisis politik di Korea Selatan semakin memanas setelah hakim memutuskan untuk membebaskan ketua oposisi utama, yang sebelumnya menghadapi tuduhan korupsi berat. Keputusan ini memicu ketegangan antara Presiden Yoon Suk-yeol dan partai oposisi Demokrat Korea (DPK). Presiden Yoon meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap hakim yang menangani kasus ini, dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan keputusan yang tidak sesuai konstitusi.

Baca Juga :  Prabowo ke Vietnam, Bertemu Presiden To Lam untuk Bahas Kerja Sama Pertahanan

Situasi semakin memuncak setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer untuk menindak apa yang disebutnya sebagai “kekuatan anti-negara” di parlemen, yang banyak ditafsirkan sebagai langkah melawan oposisi. Pengumuman ini memicu protes besar-besaran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk partainya sendiri, Partai Kekuatan Rakyat (PPP)​.

Partai oposisi dan beberapa anggota PPP kini menuntut pemakzulan Presiden Yoon, dengan alasan bahwa darurat militer yang diumumkan melanggar hukum dan konstitusi. Jika mosi pemakzulan berhasil, Perdana Menteri Han Duck-soo akan mengambil alih tugas presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi mencapai keputusan akhir​.

Baca Juga :  Pria Bakar Bar Karaoke di Hanoi, Vietnam, 11 Tewas

Ketegangan ini memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi Korea Selatan, termasuk penurunan indeks pasar saham, serta memicu kecaman internasional atas langkah darurat militer pertama sejak transisi demokrasi di negara tersebut pada 1980-an​.

Berita Terkait

China Dianggap Untung dari Konflik India-Pakistan, Ini Analisis Pakar
Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan Pasca Serangan Terbaru
PM Sharif Ungkap India Kerahkan 80 Jet Tempur untuk Misi Serangan ke Pakistan
Turis Tiongkok Diduga Mencuri Listrik Saat Mengisi Daya di Stopkontak Umum Jepang
Israel Blokir Pasokan Bantuan, Kelaparan Makin Meluas di Gaza
Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat
Bentrok Sektarian Pecah di Suriah hingga Libatkan Israel, Apa yang Terjadi?
Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11 WIB

China Dianggap Untung dari Konflik India-Pakistan, Ini Analisis Pakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:40 WIB

Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan Pasca Serangan Terbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:33 WIB

PM Sharif Ungkap India Kerahkan 80 Jet Tempur untuk Misi Serangan ke Pakistan

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:52 WIB

Turis Tiongkok Diduga Mencuri Listrik Saat Mengisi Daya di Stopkontak Umum Jepang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:19 WIB

Israel Blokir Pasokan Bantuan, Kelaparan Makin Meluas di Gaza

Berita Terbaru

Penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah memicu gelombang protes dan perdebatan sengit di kalangan masyarakat Indonesia.

NASIONAL

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:31 WIB

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina melalui aksi simpatik bertajuk “Selamatkan Kemanusiaan di Gaza” yang digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025,

NASIONAL

PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:03 WIB

Journaling, atau menulis jurnal, adalah praktik sederhana yang dapat memberikan dampak besar dalam pengembangan diri.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenal Manfaat Journaling untuk Pengembangan Diri

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:58 WIB