Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan bahwa anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat dalam insiden di Sukatani telah menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme yang tinggi.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan bahwa anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat dalam insiden di Sukatani telah menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme yang tinggi.

JAKARTA, koranmetro.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan bahwa anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat dalam insiden di Sukatani telah menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme yang tinggi. Hal ini disampaikan setelah penyelidikan internal terhadap tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian di wilayah Sukatani, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

1. Kronologi Kasus Sukatani

Kasus yang terjadi di Sukatani, sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sempat mencuri perhatian masyarakat setelah beberapa anggota polisi yang berada di lokasi kejadian diduga terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur. Insiden ini memicu adanya kecaman dan pertanyaan mengenai profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.

Penyelidikan segera dilakukan oleh Propam, unit yang memiliki tugas untuk memeriksa dan memastikan bahwa setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan kode etik dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, Propam berfokus pada apakah tindakan yang dilakukan oleh anggota Polda Jateng di Sukatani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang ada.

2. Tanggapan Propam: Profesionalisme Anggota Polda Jateng

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap insiden di Sukatani, Propam akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, Propam menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota Polda Jateng tersebut adalah bagian dari tugas pengamanan yang telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka juga menyebut bahwa tidak ada indikasi pelanggaran serius yang dilakukan oleh para anggota di lapangan.

Baca Juga :  Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Sendiri, Sebuah Insiden Tragis Akibat Tidak Terima Dinasihati

Pernyataan Propam ini bertujuan untuk meredakan ketegangan yang sempat muncul akibat spekulasi yang berkembang di masyarakat. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh anggota kepolisian selalu diawasi secara ketat dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

3. Penyelidikan Lebih Lanjut dan Evaluasi

Meski Propam menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota Polda Jateng, mereka tetap melakukan evaluasi lebih lanjut terkait prosedur dan pelaksanaan tugas yang ada. Propam mengingatkan agar seluruh anggota Polri selalu menjalankan tugas dengan mengedepankan sikap profesionalisme, etika, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Propam juga menekankan pentingnya proses transparansi dalam setiap penanganan kasus, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Mereka berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap segala bentuk tindakan anggota Polri yang berpotensi merugikan citra dan integritas kepolisian.

4. Dukungan Masyarakat dan Polri

Setelah klarifikasi dari Propam, berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi-organisasi kepolisian, mendukung pernyataan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan transparan yang diambil oleh Propam untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Baca Juga :  32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

Pihak Polri juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap anggotanya agar selalu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip keadilan, ketertiban, dan kemanusiaan.

Kasus Sukatani ini, meskipun sempat mengundang perhatian publik, akhirnya berhasil diselesaikan dengan profesionalisme oleh anggota Polda Jateng dan Propam. Pernyataan yang diberikan oleh Propam menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh anggota kepolisian di lapangan sudah sesuai dengan SOP dan tidak melanggar etika kepolisian. Meskipun demikian, Polri terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pembenahan agar kejadian serupa dapat dihindari di masa depan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Propam Polri telah menyampaikan bahwa anggota Polda Jateng yang terlibat dalam insiden Sukatani telah menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai prosedur. Meski demikian, Polri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh polisi selalu mengutamakan prinsip keadilan.

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
KPK Terus Usut Kasus Harun Masiku Setelah Penahanan Hasto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru