Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

JAKARTA , koranmetro.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satu langkah konkret adalah pembentukan Komite Reformasi Polri, yang bersifat ad hoc dan direncanakan bekerja selama enam bulan. Meskipun nama-nama anggota sudah dikantongi, pelantikan resmi masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerja ke luar negeri, dengan pengumuman diantisipasi pada pertengahan Oktober mendatang.

Inisiatif ini muncul sebagai respons atas tuntutan masyarakat yang semakin menggebu, terutama pasca peristiwa Prahara Agustus yang memicu demonstrasi besar-besaran. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjadi salah satu pendorong utama, setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo pada 11 September 2025 di Istana Kepresidenan. “Ini atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, usai pertemuan tersebut.

Sifat Ad Hoc dan Jangka Waktu Kerja

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri bukan lembaga permanen, melainkan bersifat ad hoc. “Reformasi Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah,” katanya saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025). Masa kerja enam bulan ini dimaksudkan untuk melakukan kajian mendalam terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang Polri yang dinilai perlu dievaluasi ulang, mengingat Undang-Undang Kepolisian telah berlaku lebih dari 20 tahun tanpa penyesuaian signifikan.

Baca Juga :  Ikut Pemerasan DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Pratama Disanksi Demosi

Komite ini akan fokus merumuskan rekomendasi komprehensif, termasuk evaluasi undang-undang terkait, yang nantinya diserahkan langsung kepada Presiden. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), menambahkan bahwa komite akan bekerja selama beberapa bulan untuk menghasilkan perubahan struktural yang menyesuaikan dengan tuntutan rakyat saat ini.

Pelantikan Tertunda, Tunggu Prabowo Pulang

Meski antusiasme tinggi, pelantikan anggota komite masih tertunda. Bambang Eko menjelaskan bahwa proses ini baru akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari perjalanan dinasnya, termasuk menghadiri Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. “Tunggu Presiden datang saja,” tegasnya. Yusril memperkirakan pengumuman resmi paling lambat pada pertengahan Oktober 2025, di mana nama-nama komisioner akan disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Pemerintah sudah mengantongi daftar calon anggota, yang jumlahnya diperkirakan 7 hingga 9 orang. Beberapa nama yang bocor termasuk eks Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, serta eks Kapolri. Yusril sendiri disebut-sebut akan bergabung, meskipun detail lengkap belum diungkap secara resmi. “Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalau saya ngomong,” ujar Bambang soal komposisi anggota.

Sinergi dengan Tim Internal Polri

Pembentukan komite ini tidak berdiri sendiri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk mengidentifikasi masalah internal dan menerima masukan publik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kedua tim ini tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi. “Tim transformasi dan reformasi Polri bentukan Listyo tidak bertentangan dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah,” katanya.

Baca Juga :  BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan

Bambang Eko menambahkan bahwa komite bentukan Presiden akan menjadi tim utama, sementara tim internal Polri berfungsi sebagai pendukung. Kapolri Sigit sendiri menyatakan kesiapannya menjalankan rekomendasi komite. “Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan,” ungkapnya di Mabes Polri pada Jumat (26/9/2025). Ia menekankan sikap institusi Polri yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari pakar serta masyarakat.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini diharapkan menjadi momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia. Dengan fokus pada reformasi kultural, struktural, dan fungsional, komite diantisipasi mampu mengatasi isu-isu krusial seperti penyalahgunaan wewenang, terutama pada Korps Brimob yang menjadi sorotan. Namun, tantangannya tak kecil: memastikan rekomendasi tak hanya jadi wacana, tapi terealisasi dalam bentuk undang-undang baru.

Yusril menjamin tidak ada benturan antar tim, dan sinergi ini akan mempercepat proses. “Komite Reformasi Polri tidak akan bertabrakan dengan Tim Transformasi Kapolri,” tegasnya. Bagi masyarakat, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintahan Prabowo serius mendengar aspirasi rakyat untuk Polri yang lebih akuntabel dan humanis.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB