Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidikan yang cukup panjang.

Richard Muljadi, yang diketahui sebagai pengusaha di sektor pengadaan barang dan jasa, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pengadaan di salah satu instansi pemerintah. Menurut jaksa penuntut umum, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merekayasa tender dan menggelembungkan harga barang/jasa.

Dakwaan yang Dijatuhkan

Dalam surat dakwaan, Richard Muljadi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.012.345.678 (Rp7 miliar lebih). Selain itu, Richard Muljadi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (money laundering) atas hasil korupsi tersebut.

Kronologi Singkat

Penyidikan kasus ini bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pengadaan tahun anggaran 2023–2024. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya permufakatan jahat antara Richard Muljadi dengan oknum pejabat di instansi terkait.

Richard Muljadi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

Baca Juga :  Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog

Respons Richard Muljadi

Melalui kuasa hukumnya, Richard Muljadi menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum. Ia juga mengklaim bahwa dirinya bukan aktor utama dalam kasus ini. Namun, tim jaksa menyatakan telah memiliki bukti yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, dokumen perjanjian, dan aliran dana.

Implikasi Kasus

Kasus ini kembali menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kerugian negara sebesar Rp7 miliar ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus korupsi yang mendapat perhatian publik karena nilainya yang cukup besar.

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa kembali mencuri perhatian publik saat mengikuti program Yonsei Summer School di Korea Selatan. Kali ini,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sabrina Chairunnisa Tampil Natural di Yonsei Summer School, Elegan dan Percaya Diri

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:35 WIB