Sakit Hati, 5 Wanita di Klaten Jadi Tersangka Penganiayaan ABG

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban

JAKARTA, koranmetro.com – Di Klaten, lima wanita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja putri (ABG). Insiden ini terjadi akibat sakit hati yang dialami para tersangka, yang merasa terprovokasi oleh tindakan korban.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini dipicu oleh masalah pribadi antara para tersangka dan korban. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di area publik, kelima wanita tersebut melakukan pengeroyokan terhadap ABG tersebut, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Baca Juga :  PGN Gelar Sosialisasi Rutin Keamanan Jargas untuk Menghadapi Nataru 2024

Tindakan Hukum

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai insiden ini. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi, pihak kepolisian menetapkan kelima wanita tersebut sebagai tersangka. Mereka kini menghadapi proses hukum yang lebih lanjut terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat, yang mengecam tindakan kekerasan tersebut. Banyak yang menyerukan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Baca Juga :  Penyebab Siswa Sukoharjo Keracunan MBG Diduga Akibat Ayam Tak Matang

Kasus penganiayaan ini menjadi pengingat akan dampak negatif dari emosi yang tidak terkendali. Dengan penetapan tersangka, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas dalam isu keadilan global saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang berlangsung di Rusia.

INTERNASIONAL

Kala Prabowo Nyatakan Tolak Standar Ganda saat Hadiri KTT BRICS

Senin, 7 Jul 2025 - 19:34 WIB

Arsenal akhirnya resmi mengumumkan transfer Martin Zubimendi dari Real Sociedad pada bursa transfer musim panas ini.

Liga Inggris

Arsenal Resmi Umumkan Transfer Martin Zubimendi dari Real Sociedad

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:59 WIB