Seorang Anak Kos Dari Bekasi Viral Karena Mengidap Hoarding Disorder Hingga diusir Dari Kosnya

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambaran seorang yang mengidap Hoarding Disorder

Gambaran seorang yang mengidap Hoarding Disorder

JAKARTA, Koranmetro.com – Baru ini beredar video di tiktok seorang anak dari Bekasi yang mengidap Hoarding Disorder diusir dari kos. Video ini kemudian menjadi viral lantaran penyakit yang diidap anak ini jarang terdengar oleh orang-orang.

Dalam video yang beredar, terlihat pemilik kos menggrebek dan mengusir anak ini lantaran melihat kamarnya seperti “kapal pecah” dan penuh dengan tumpukan sampah.

Sampah yang ada didalam kamar tidak hanya menutupi permukaan lantai, bahkan sampai hampir menutupi setiap bagian dari kamar tersebut. Bahkan terdapat sisa makanan yang dibiarkan membusuk disana dan tidak dibuang.

Baca Juga :  Reaksi Billie Eilish Usai Dilempar Kalung oleh Penonton di Arizona yang Menggugah Perhatian

Dari video yang viral itu netizen beranggapan bahwa anak itu mengidap Hoarding Disorder. Apa sih itu Hoarding Disorder? Sepertinya kita masih jarang mendengar tentang kelainan ini.

Melansir laman Mayo Clinic, Hoarding Disorder adalah penyakit mental seseorang yang membuatnya kesulitan untuk membuang barang-barangnya karna menganggap barang itu harus disimpan bahkan pada saat barang itu sudah tidak penting atau tidak digunakan lagi.

Penderita kelainan ini akan merasa stress jika barang-barang yang dia kumpulkan dibuang atau bahkan tidak ada disekitarnya.

Baca Juga :  7 Kegiatan Seru Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab dari hoarding disorder. Namun ada beberapa faktor yang dipercaya menjadi penyebab dari penyakit ini diantaranya adalah OCD hingga pernah mengalami kehilangan harta benda akibat dari suatu peristiwa.

Gejala orang yang memiliki penyakit ini adalah merasa cemas jika harus membuang barang dan merasa tidak harus membuang barang yang sudah tidak dipakai atau tidak memiliki nilai.

 

Berita Terkait

Studi Menemukan Hubungan Antara Tidur Larut dan Risiko Diabetes yang Meningkat
Daftar 7 Bandara Paling Buruk di Dunia, Ternyata Ada yang dari Indonesia
Kim Soo-hyun Viral Lagi karena Keinginannya Menikahi Gadis 21 Tahun
7 Manfaat Luar Biasa Air Kayu Manis Minuman Ajaib untuk Kesehatan
Eksplorasi 10 Jenis Kurma Terbaik Manisnya yang Tidak Boleh Dilewatkan
Temani Puasa Anda dengan 5 Rekomendasi Drama Korea (8-14 Maret 2025)
Cara Jitu Mengatasi Perut Buncit yang Umum di Kalangan ‘Bapak-Bapak’
Tips Cerdas Memilih Kurma Berkualitas Tanpa Tambahan Gula, Jangan Sampai Salah!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:06 WIB

Studi Menemukan Hubungan Antara Tidur Larut dan Risiko Diabetes yang Meningkat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:45 WIB

Daftar 7 Bandara Paling Buruk di Dunia, Ternyata Ada yang dari Indonesia

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:20 WIB

Kim Soo-hyun Viral Lagi karena Keinginannya Menikahi Gadis 21 Tahun

Senin, 10 Maret 2025 - 13:37 WIB

7 Manfaat Luar Biasa Air Kayu Manis Minuman Ajaib untuk Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:31 WIB

Eksplorasi 10 Jenis Kurma Terbaik Manisnya yang Tidak Boleh Dilewatkan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:56 WIB

Brentford FC baru saja mengumumkan kabar gembira bagi para penggemarnya. Kapten tim, Christian Norgaard, resmi memperpanjang kontraknya bersama klub hingga musim panas 2027.

Liga Inggris

Christian Norgaard Perpanjang Kontrak dengan Brentford Hingga 2027

Minggu, 30 Mar 2025 - 18:56 WIB

Sebuah insiden tragis mengguncang ibu kota Thailand sore ini ketika sebuah gedung 30 lantai yang sedang dalam tahap konstruksi runtuh akibat gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang berpusat di Myanmar.

INTERNASIONAL

15 Orang Ditemukan di Reruntuhan Gedung Bangkok, Diduga Masih Hidup

Sabtu, 29 Mar 2025 - 14:45 WIB