Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 84 kepala daerah tercatat mengikuti retret gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan lembaga pembinaan kepemimpinan nasional.

Sebanyak 84 kepala daerah tercatat mengikuti retret gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan lembaga pembinaan kepemimpinan nasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 84 kepala daerah tercatat mengikuti retret gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan lembaga pembinaan kepemimpinan nasional. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang telah sukses dilaksanakan beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, visi kebangsaan, dan etika kepemimpinan pejabat publik.

Retret ini diselenggarakan di sebuah pusat pelatihan terpadu yang berlokasi di kawasan pegunungan sejuk, memberikan suasana kondusif untuk refleksi diri dan pematangan visi. Selama beberapa hari, para peserta menjalani sesi pembekalan bertema kepemimpinan transformatif, pelayanan publik yang berintegritas, serta nilai-nilai kebangsaan dan anti korupsi.

Baca Juga :  DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Menurut pernyataan resmi dari pihak penyelenggara, gelombang kedua ini melibatkan kepala daerah dari berbagai tingkatan, termasuk bupati, wali kota, serta wakil kepala daerah dari sejumlah provinsi di Indonesia. Mereka diseleksi berdasarkan kesiapan administratif dan jadwal pemerintahan daerah masing-masing agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa. “Ini adalah ruang kontemplasi dan penyelarasan, agar para pemimpin daerah tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan hati dan integritas,” tegasnya.

Baca Juga :  PBNU Masih Mencari Investor untuk Kelola Konsesi Tambang

Retret ini mendapat tanggapan positif dari peserta. Banyak yang mengapresiasi format kegiatan yang membebaskan mereka dari rutinitas birokrasi untuk sejenak merenungi tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Beberapa kepala daerah bahkan mengusulkan agar program semacam ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan etika jabatan.

Dengan total 84 peserta, retret gelombang kedua ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat moralitas kepemimpinan di tingkat lokal, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Berita Terkait

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Berita Terbaru

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB

Persatuan sering dipahami sebagai kesamaan sikap dan absennya perbedaan pendapat.

NASIONAL

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:08 WIB