JAKARTA, koranmetro.com – Dalam era digital yang terus berkembang, muncul sebuah fenomena menarik di persimpangan antara streetfashion dan teknologi yakni sneaker digital berbentuk NFT (non‑fungible token). Kolektor dan penggemar fashion kini tidak hanya mengejar sepatu fisik dengan rilis terbatas, tetapi juga sneaker versi digital yang tersimpan di blockchain sebagai aset unik.
Keahlian (expertise) dari para desainer dan platform blockchain memastikan bahwa setiap NFT sneaker memiliki keaslian dan kelangkaan yang terverifikasi, sehingga memberikan nilai lebih daripada sekadar gambar digital. Pengalaman (experience) bagi pemiliknya pun berbeda: selain bisa dipamerkan di ruang virtual atau avatar metaverse, beberapa platform bahkan memungkinkan pemiliknya “memakai” sneaker digital itu dalam lingkungan game atau realitas virtual.
Dari sisi otoritas (authoritativeness), kolaborasi antara merek streetwear ternama dan perusahaan blockchain telah dipublikasikan secara resmi sebagai bagian dari strategi mereka menuju ekonomi digital fashion, sehingga menunjukkan bahwa ini bukan sekadar tren sesaat. Keandalan (trustworthiness) muncul dari fakta bahwa transaksi NFT sneaker dicatat secara transparan di blockchain publik, memberi jaminan kepemilikan yang tidak mudah dipalsukan.
Bagi penggemar streetwear yang ingin lebih dari sekadar memiliki sepatu fisik, sneaker digital ini menawarkan cara baru untuk mengekspresikan identitas dan eksklusivitas di ranah digital. Pilihan koleksi bisa bervariasi mulai dari edisi terbatas dengan desain eksperimental hingga rilis kolaborasi antar artis digital dan brand fashion.
Namun demikian, penting bagi calon kolektor untuk memahami risiko seperti volatilitas pasar NFT dan potensi hak cipta yang belum sepenuhnya mapan di beberapa yurisdiksi. Dengan mengadopsi pendekatan yang matang — misalnya dengan memilih proyek yang memiliki tim kuat, komunitas aktif, serta roadmap yang jelas — maka sneaker digital bisa menjadi bagian dari evolusi gaya hidup dan hiburan yang futuristik sekaligus bernilai.









