Soroti Harga Gabah yang Lebih Rendah di Daerah, Wamentan, Jangan Sampai Tengkulak Jadi Perusahaan!

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam beberapa waktu terakhir, harga gabah di daerah mengalami penurunan yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani dan pemangku kepentingan di sektor pertanian.

Dalam beberapa waktu terakhir, harga gabah di daerah mengalami penurunan yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani dan pemangku kepentingan di sektor pertanian.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam beberapa waktu terakhir, harga gabah di daerah mengalami penurunan yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani dan pemangku kepentingan di sektor pertanian. Untuk membahas masalah ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI mengeluarkan pernyataan tegas, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani, yang dapat berpotensi berubah menjadi perusahaan besar.

1. Penurunan Harga Gabah di Daerah

Penurunan harga gabah di tingkat petani menjadi isu penting yang perlu diperhatikan. Banyak petani melaporkan bahwa mereka mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi yang mereka keluarkan. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan pangan nasional.

2. Pernyataan Wamentan

Dalam pernyataannya, Wamentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik tengkulak merajalela. “Jangan sampai tengkulak menjadi perusahaan yang menguasai harga dan menguntungkan diri sendiri, sementara petani tetap merugi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keberadaan sistem yang adil dan transparan dalam penetapan harga gabah, agar petani mendapatkan imbalan yang layak atas hasil kerja keras mereka.

Baca Juga :  Ariandi Tewas Ditembak Setelah Minta Tetangga Mengurangi Kebisingan, Karena Anak lagi Sakit

3. Tindakan yang Diperlukan

Sebagai respons terhadap situasi ini, Wamentan menyatakan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan pasar dan memberikan dukungan lebih kepada petani. Beberapa langkah yang direncanakan antara lain:

  • Peningkatan akses informasi harga: Memastikan petani mendapatkan informasi yang akurat tentang harga gabah di pasar, sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh tawaran tengkulak.
  • Pemberian pelatihan: Mengedukasi petani tentang cara bernegosiasi harga dan membangun jaringan pemasaran yang lebih baik.
  • Peningkatan peran koperasi: Mendorong pembentukan koperasi petani yang dapat membantu mereka dalam menjual gabah dengan harga yang lebih baik.
Baca Juga :  Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

4. Pentingnya Kesejahteraan Petani

Kesejahteraan petani merupakan kunci untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Jika harga gabah terus menurun dan petani tidak mendapatkan imbalan yang adil, maka hal ini akan berdampak negatif pada produksi pertanian di masa depan. Oleh karena itu, perhatian dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pertanian yang seimbang.

Isu harga gabah yang lebih rendah di daerah harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah. Upaya Wamentan untuk mencegah praktik tengkulak menjadi perusahaan harus didukung dengan tindakan nyata. Dengan meningkatkan kesejahteraan petani, kita tidak hanya membantu mereka, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional yang lebih baik. Mari bersama-sama mendukung petani kita agar dapat terus berproduksi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB