Tebasan Golok Suami, di Surabaya Tewaskan Istri dan Sepupu Saat Bersetubuh

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah kejadian tragis di Surabaya, seorang suami dilaporkan telah membunuh istrinya dan sepupunya saat mereka sedang bersetubuh. Insiden ini terjadi ketika suami tersebut memergoki istrinya tengah berhubungan intim dengan sepupunya. Tanpa pikir panjang, suami tersebut menggunakan golok untuk menyerang keduanya, mengakibatkan kematian istri dan sepupunya.

Menurut laporan, suami tersebut melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan sepupunya dan langsung turun dari lantai dua untuk mencari golok. Dia kemudian menebas leher sepupunya yang masih merengek minta ampun, dan juga menebas istrinya. Setelah menghabisi nyawa istri dan sepupunya, suami tersebut pergi ke rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

Kejadian ini merupakan sebuah tragedi yang sangat menyedihkan. Namun, informasi lebih lanjut mengenai latar belakang dan motif dari kejadian ini tidak disebutkan dalam cuplikan yang tersedia.

Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang terlibat, tetapi juga memicu diskusi luas di masyarakat mengenai masalah kekerasan dalam rumah tangga. Banyak pihak menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan mental dan penyelesaian konflik secara damai.

Baca Juga :  Pengacara Ditembak Mati di Bone, Pelaku Menggunakan Senapan Angin

Insiden tragis ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi. Penting bagi semua pihak untuk mendukung dan mencari jalan keluar yang lebih baik dalam menghadapi konflik, serta menyebarkan kesadaran akan pentingnya komunikasi dan pengelolaan emosi.

Berita Terkait

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Berita Terbaru

Kebaya, sebagai busana tradisional Indonesia, telah mengalami transformasi signifikan dalam dunia mode modern.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Kebaya Modern, Simbol Identitas Budaya yang Mendunia

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:33 WIB

Apple baru saja merilis pembaruan iOS 18.5 dan iPadOS 18.5 pada 13 Mei 2025, membawa sejumlah peningkatan kecil namun signifikan untuk pengguna iPhone dan iPad.

Aplikasi & OS

iOS 18.5 Hadir dengan Fitur Koneksi Satelit untuk iPhone 13

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:45 WIB

Aplikasi & OS

HarmonyOS NEXT, Sistem Operasi Independen dari Huawei

Senin, 12 Mei 2025 - 20:23 WIB

Gencatan senjata antara India dan Pakistan yang diumumkan pada Sabtu (10/5) kembali diuji setelah terjadi baku tembak di sepanjang Line of Control (LoC) di wilayah Kashmir.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata India-Pakistan Masih Rentan Pasca Serangan Terbaru

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:40 WIB