Tragis Seorang Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga.

Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga.

JAKARTA, koranmetro.com – Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga. Menurut informasi yang diterima, siswa berusia 14 tahun tersebut dihukum untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin di sekolah.

Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, dan siswa yang tidak disebutkan namanya ini dilaporkan merasa tidak enak badan setelah menyelesaikan hukuman tersebut. Meskipun telah dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Hari Ayah Nasional Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka sangat berduka atas kejadian ini dan telah membuka investigasi internal untuk menyelidiki insiden tersebut. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar,” ujar Kepala Sekolah.

Keluarga siswa yang meninggal juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah dan berharap agar ke depannya, kejadian serupa tidak terulang. Mereka menuntut agar ada evaluasi terkait metode hukuman yang diterapkan di sekolah.

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai penggunaan hukuman fisik dalam pendidikan. Banyak yang meminta agar pihak sekolah mengedepankan metode pembelajaran yang lebih positif dan mendidik, ketimbang hukuman yang berpotensi membahayakan siswa.

Baca Juga :  Istana Kepresidenan Republik Indonesia Akan Menyelenggarakan Acara Kirab Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi

Pihak kepolisian juga dilaporkan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden ini. Masyarakat setempat berharap agar keadilan ditegakkan dan tindakan yang lebih manusiawi dapat diterapkan di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kesejahteraan siswa di sekolah, serta perlunya pendekatan yang lebih baik dalam mendidik generasi muda.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB