Tragis Seorang Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga.

Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga.

JAKARTA, koranmetro.com – Tragis, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami hukuman fisik dari guru olahraga. Menurut informasi yang diterima, siswa berusia 14 tahun tersebut dihukum untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin di sekolah.

Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu, dan siswa yang tidak disebutkan namanya ini dilaporkan merasa tidak enak badan setelah menyelesaikan hukuman tersebut. Meskipun telah dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  TNI Fokus Bangun Postur Pertahanan Melalui Latihan Rutin di Kawasan Timur Indonesia

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka sangat berduka atas kejadian ini dan telah membuka investigasi internal untuk menyelidiki insiden tersebut. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar,” ujar Kepala Sekolah.

Keluarga siswa yang meninggal juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah dan berharap agar ke depannya, kejadian serupa tidak terulang. Mereka menuntut agar ada evaluasi terkait metode hukuman yang diterapkan di sekolah.

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai penggunaan hukuman fisik dalam pendidikan. Banyak yang meminta agar pihak sekolah mengedepankan metode pembelajaran yang lebih positif dan mendidik, ketimbang hukuman yang berpotensi membahayakan siswa.

Baca Juga :  Waspada, Peringatan Potensi Hujan Deras di Sejumlah Wilayah Indonesia

Pihak kepolisian juga dilaporkan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam insiden ini. Masyarakat setempat berharap agar keadilan ditegakkan dan tindakan yang lebih manusiawi dapat diterapkan di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kesejahteraan siswa di sekolah, serta perlunya pendekatan yang lebih baik dalam mendidik generasi muda.

Berita Terkait

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:17 WIB

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Silent Concert, Menikmati Musik dengan Cara Baru

Sabtu, 11 Okt 2025 - 16:32 WIB