Verrel Buka Suara Usai Dipecat dari Ketua BEM UI Terkait Plagiarisme

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

JAKARTA, koranmetro.com – Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi. Keputusan pemecatan ini diumumkan pada 18 Januari 2025, setelah hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Verrel terbukti telah menyalin sebagian besar isi laporan tanpa memberikan atribusi yang sesuai kepada sumber aslinya.

Verrel, yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan sosial, menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya, mengungkapkan penyesalan dan keheranannya atas keputusan tersebut. Dalam unggahannya, ia mengaku bahwa kesalahan ini terjadi karena ketidakcermatannya dalam proses penyusunan laporan yang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

“Saya ingin mengonfirmasi bahwa tindakan yang saya lakukan tidak bermaksud untuk mencuri karya orang lain. Ini adalah sebuah kelalaian di mana saya tidak memeriksa kembali referensi dengan seksama. Saya sangat menyesal jika hal ini menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat,” tulis Verrel dalam akun Instagram-nya yang memiliki ribuan pengikut.

Baca Juga :  3 Wamen Kepentingan Politik Jokowi dan Prabowo

Verrel juga menyatakan bahwa ia telah berusaha untuk mengonfirmasi klarifikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum laporan diserahkan, namun situasi yang terburu-buru membuatnya kehilangan perhatian terhadap detail-detail penting yang kemudian berujung pada tuduhan plagiarisme. Ia meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Universitas Indonesia, melalui Rektor dan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI), memberikan penjelasan bahwa pemecatan ini diambil berdasarkan kode etik akademik yang berlaku di UI. “Sebagai institusi pendidikan, UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik. Setiap pelanggaran terhadap aturan akademik, termasuk plagiarisme, akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Rektor UI dalam siaran persnya.

Tindakan Verrel ini memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan alumni UI. Beberapa mendukung pemecatan tersebut, menilai bahwa integritas akademik harus diutamakan, sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan ini terlalu terburu-buru dan Verrel seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.

Baca Juga :  Komisi Digital Belum Tentukan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial oleh Anak

Sementara itu, sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas juga menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat UI, menyerukan agar kampus lebih memperhatikan sisi pendidikan dan pengembangan karakter, bukan hanya menghukum mahasiswa yang melakukan kesalahan tanpa memberikan ruang untuk perbaikan. Beberapa pihak juga menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi merusak citra BEM UI, yang selama ini dianggap sebagai wadah untuk berbicara dan memperjuangkan isu-isu mahasiswa.

Verrel, yang kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UI, menegaskan bahwa ia akan tetap fokus pada studinya dan berusaha untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia berjanji akan bekerja lebih keras untuk menunjukkan bahwa dirinya dapat bangkit dari kesalahan dan tetap berkontribusi positif dalam kehidupan kampus.

Kasus ini akan menjadi sorotan lebih lanjut, dengan harapan bahwa ke depannya, baik mahasiswa maupun pihak universitas dapat lebih bijak dalam menyikapi masalah integritas akademik dan cara-cara penyelesaiannya.

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump mengumumkan pengiriman 800 pasukan Garda Nasional ke Washington, D.C., dengan alasan mengatasi gelombang kekerasan oleh “gangster dan kriminal berdarah dingin” yang konon merajalela di ibu kota AS.

INTERNASIONAL

Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster

Jumat, 15 Agu 2025 - 18:15 WIB