Verrel Buka Suara Usai Dipecat dari Ketua BEM UI Terkait Plagiarisme

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

JAKARTA, koranmetro.com – Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi. Keputusan pemecatan ini diumumkan pada 18 Januari 2025, setelah hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Verrel terbukti telah menyalin sebagian besar isi laporan tanpa memberikan atribusi yang sesuai kepada sumber aslinya.

Verrel, yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan sosial, menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya, mengungkapkan penyesalan dan keheranannya atas keputusan tersebut. Dalam unggahannya, ia mengaku bahwa kesalahan ini terjadi karena ketidakcermatannya dalam proses penyusunan laporan yang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

“Saya ingin mengonfirmasi bahwa tindakan yang saya lakukan tidak bermaksud untuk mencuri karya orang lain. Ini adalah sebuah kelalaian di mana saya tidak memeriksa kembali referensi dengan seksama. Saya sangat menyesal jika hal ini menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat,” tulis Verrel dalam akun Instagram-nya yang memiliki ribuan pengikut.

Baca Juga :  Truk Besar Terguling Setelah Tabrak Gerbang Pelabuhan Bakauheni dengan Keras

Verrel juga menyatakan bahwa ia telah berusaha untuk mengonfirmasi klarifikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum laporan diserahkan, namun situasi yang terburu-buru membuatnya kehilangan perhatian terhadap detail-detail penting yang kemudian berujung pada tuduhan plagiarisme. Ia meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Universitas Indonesia, melalui Rektor dan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI), memberikan penjelasan bahwa pemecatan ini diambil berdasarkan kode etik akademik yang berlaku di UI. “Sebagai institusi pendidikan, UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik. Setiap pelanggaran terhadap aturan akademik, termasuk plagiarisme, akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Rektor UI dalam siaran persnya.

Tindakan Verrel ini memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan alumni UI. Beberapa mendukung pemecatan tersebut, menilai bahwa integritas akademik harus diutamakan, sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan ini terlalu terburu-buru dan Verrel seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.

Baca Juga :  Wamen PPPA Veronica Tan Miliki Harta Senilai Rp 24 Miliar, Termasuk 2 Mobil Listrik

Sementara itu, sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas juga menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat UI, menyerukan agar kampus lebih memperhatikan sisi pendidikan dan pengembangan karakter, bukan hanya menghukum mahasiswa yang melakukan kesalahan tanpa memberikan ruang untuk perbaikan. Beberapa pihak juga menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi merusak citra BEM UI, yang selama ini dianggap sebagai wadah untuk berbicara dan memperjuangkan isu-isu mahasiswa.

Verrel, yang kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UI, menegaskan bahwa ia akan tetap fokus pada studinya dan berusaha untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia berjanji akan bekerja lebih keras untuk menunjukkan bahwa dirinya dapat bangkit dari kesalahan dan tetap berkontribusi positif dalam kehidupan kampus.

Kasus ini akan menjadi sorotan lebih lanjut, dengan harapan bahwa ke depannya, baik mahasiswa maupun pihak universitas dapat lebih bijak dalam menyikapi masalah integritas akademik dan cara-cara penyelesaiannya.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru