Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut menyetubuhi anak di bawah umur. Korban berusia 16 tahun, tinggal di Pelaihari, pria 60 tahun berinisial J itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Pelaihari. Barang bukti yang diamankan berupa bawahan dan celana dalam warna merah muda.

”Tersangka dijerat pasal pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Wakil Sementara Kapolsek Pelaihari AKP Mujiono, Mujiono mengatakan, kejadian ini berawal ketika orang tua korban meminta bantuan kepada pelaku yang dikenal sebagai “orang pintar”. Masalahnya adalah usaha orang tua korban yang sepi.

Baca Juga :  Santri Banyuwangi Meninggal Setelah 6 Hari Koma Akibat Dianiaya 6 Senior

Setelah diterawang pelaku, dikatakan awan kesialan sedang menaungi keluarga korban. Pelaku lantas menawarkan solusi, perlu digelar ritual memandi-mandikan keluarga korban. Pada pertemuan pertama, pelaku memandikan orang tua korban. Kemudian J memandikan korban, saat itulah pelaku mencabuli belia tersebut.

Baca Juga :  KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pada pertemuan kedua, pelaku semakin berani. Dukun durjana itu memandikan dan menyetubuhi pelaku. Berlanjut ke pertemuan ketiga, J memberikan bedak kepada korban dan kembali memperkosanya

Berita Terkait

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon
Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan
Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan
Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon

Senin, 30 Maret 2026 - 11:14 WIB

Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:41 WIB

Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Berita Terbaru