Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut menyetubuhi anak di bawah umur. Korban berusia 16 tahun, tinggal di Pelaihari, pria 60 tahun berinisial J itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Pelaihari. Barang bukti yang diamankan berupa bawahan dan celana dalam warna merah muda.

”Tersangka dijerat pasal pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Wakil Sementara Kapolsek Pelaihari AKP Mujiono, Mujiono mengatakan, kejadian ini berawal ketika orang tua korban meminta bantuan kepada pelaku yang dikenal sebagai “orang pintar”. Masalahnya adalah usaha orang tua korban yang sepi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

Setelah diterawang pelaku, dikatakan awan kesialan sedang menaungi keluarga korban. Pelaku lantas menawarkan solusi, perlu digelar ritual memandi-mandikan keluarga korban. Pada pertemuan pertama, pelaku memandikan orang tua korban. Kemudian J memandikan korban, saat itulah pelaku mencabuli belia tersebut.

Baca Juga :  Sejarah Hari Primata Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Januari

Pada pertemuan kedua, pelaku semakin berani. Dukun durjana itu memandikan dan menyetubuhi pelaku. Berlanjut ke pertemuan ketiga, J memberikan bedak kepada korban dan kembali memperkosanya

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid telah menjadi sorotan di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya di GIIAS 2025. Sebagai SUV kompak dengan teknologi hybrid,

OTOMOTIF

Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?

Minggu, 27 Jul 2025 - 14:51 WIB