Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh politik, Ahmad Ali, pada Senin (3 Februari 2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang-barang berharga berupa uang tunai, tas mewah, dan jam tangan sebagai barang bukti.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam sebuah kasus korupsi. Rumah pribadi milik Ahmad Ali yang terletak di kawasan elit Jakarta menjadi salah satu lokasi yang disasar tim penyidik.Menurut juru bicara KPK, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Setelah pemeriksaan intensif, sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan.

Barang yang Disita KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, di antaranya:

  • Uang Tunai: Jumlah uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah.
  • Tas Mewah: Beberapa tas bermerek yang berada dalam rumah juga diamankan.
  • Jam Tangan: Sejumlah jam tangan mewah yang diduga bernilai tinggi turut disita.
Baca Juga :  Relawan Anak Abah dan Ahokers Bersatu Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI Jakarta 2024

Barang-barang ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penyelidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber kepemilikan barang-barang tersebut.

Dugaan Kasus yang Menjerat Ahmad Ali

Ahmad Ali, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di partai politiknya, diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di salah satu kementerian. Meski Ahmad Ali belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK untuk menguatkan bukti.

Juru bicara KPK menyatakan, “Penyitaan barang-barang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana dalam kasus korupsi ini. Kami akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.” Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya. Namun, beberapa pihak menyebut bahwa kuasa hukum Ahmad Ali sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses ini.

Baca Juga :  Thomas Lembong Menghadapi Tantangan, Tiga Bulan di Balik Jeruji

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah menyita barang-barang tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain yang terhubung dengan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penggunaan energi terbarukan. Setelah sukses menerapkan B40,

OTOMOTIF

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40

Senin, 29 Jun 2026 - 11:15 WIB

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat ternyata tidak hanya menguntungkan, tapi juga menimbulkan kekhawatiran.

Internet

Kecanggihan AI yang Mengkhawatirkan Para Hacker Top Dunia

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:11 WIB