Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh politik, Ahmad Ali, pada Senin (3 Februari 2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang-barang berharga berupa uang tunai, tas mewah, dan jam tangan sebagai barang bukti.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam sebuah kasus korupsi. Rumah pribadi milik Ahmad Ali yang terletak di kawasan elit Jakarta menjadi salah satu lokasi yang disasar tim penyidik.Menurut juru bicara KPK, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Setelah pemeriksaan intensif, sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan.

Barang yang Disita KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, di antaranya:

  • Uang Tunai: Jumlah uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah.
  • Tas Mewah: Beberapa tas bermerek yang berada dalam rumah juga diamankan.
  • Jam Tangan: Sejumlah jam tangan mewah yang diduga bernilai tinggi turut disita.
Baca Juga :  Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Barang-barang ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penyelidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber kepemilikan barang-barang tersebut.

Dugaan Kasus yang Menjerat Ahmad Ali

Ahmad Ali, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di partai politiknya, diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di salah satu kementerian. Meski Ahmad Ali belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK untuk menguatkan bukti.

Juru bicara KPK menyatakan, “Penyitaan barang-barang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana dalam kasus korupsi ini. Kami akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.” Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya. Namun, beberapa pihak menyebut bahwa kuasa hukum Ahmad Ali sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses ini.

Baca Juga :  Pemkab Sumbawa Barat Dukung Surfing Menjadi Ekstrakurikuler Baru di Sekolah

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah menyita barang-barang tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain yang terhubung dengan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB