Warga Adat Maluku Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Merah

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati

JAKARTA, koranmetro.com – Warga adat di Maluku mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi tambang pasir merah yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian tanah adat. Warga menganggap bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis tetapi juga melanggar hak ulayat mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Menurut salah satu tokoh adat, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti penggundulan lahan dan pencemaran sumber air. “Kami tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga :  Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan kepada 10 Pamen dan 3 Pati dalam HUT ke-79 TNI

Tanah ini adalah warisan leluhur kami, dan kami memiliki tanggung jawab untuk melindunginya dari kerusakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang dianggap beroperasi tanpa melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan secara damai dengan pemasangan spanduk dan tanda larangan di area tambang. Warga adat bersama kelompok pemuda dan perempuan adat turut hadir untuk memastikan bahwa tambang benar-benar menghentikan operasinya.

Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, perwakilan perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.

Baca Juga :  Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Hingga saat ini, penyegelan tambang masih berlangsung, dan warga adat berjanji akan terus berjuang demi menjaga tanah leluhur mereka.

Berita Terkait

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Berita Terbaru

Manikur bukan sekadar mempercantik kuku, melainkan juga bagian dari perawatan tangan. Setiap jenis manikur punya karakteristik,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Memilih Manikur, 7 Jenis Populer dan Cocoknya untuk Setiap Kondisi Kuku

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:21 WIB