Warga Pesisir Karimun Protes Penjualan Lahan 80 Hektare Kawasan Mangrove

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pesisir Karimun, Kepulauan Riau, tengah mengajukan protes keras terkait penjualan lahan seluas 80 hektare yang merupakan bagian dari kawasan mangrove di wilayah tersebut.

Warga pesisir Karimun, Kepulauan Riau, tengah mengajukan protes keras terkait penjualan lahan seluas 80 hektare yang merupakan bagian dari kawasan mangrove di wilayah tersebut.

JAKARTA, koranmetro.com – Warga pesisir Karimun, Kepulauan Riau, tengah mengajukan protes keras terkait penjualan lahan seluas 80 hektare yang merupakan bagian dari kawasan mangrove di wilayah tersebut. Kawasan mangrove yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan melindungi daerah dari erosi dan bencana alam ini, kini terancam oleh aktivitas penjualan yang dinilai dapat merusak lingkungan dan kehidupan mereka.

Penjualan Lahan Mangrove yang Meresahkan

Isu penjualan lahan mangrove ini mencuat setelah muncul kabar bahwa sebagian besar kawasan yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah kini telah dijual kepada pihak ketiga. Lahan seluas 80 hektare tersebut diketahui terletak di sepanjang pesisir Karimun, yang selama ini menjadi habitat alami bagi berbagai jenis flora dan fauna, serta berfungsi sebagai penyangga alami dari abrasi laut yang dapat merusak pemukiman warga pesisir.

Penjualan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga yang mengandalkan kawasan mangrove untuk keperluan ekonomi, seperti penangkapan ikan, budidaya kepiting, dan sektor pariwisata yang berkelanjutan. Selain itu, warga juga khawatir bahwa penjualan lahan ini akan mengancam kelestarian lingkungan mereka yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

Tanggapan Warga dan Aktivis Lingkungan

Kelompok warga pesisir yang merasa dirugikan langsung turun ke jalan dan melakukan protes terhadap penjualan lahan tersebut. Mereka mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Protes ini mendapat dukungan dari berbagai aktivis lingkungan yang menilai bahwa tindakan ini merupakan ancaman besar bagi kelangsungan ekosistem mangrove di Karimun.

Baca Juga :  Orangtua Balita yang Hanyut Saat Hujan di Surabaya Ikut Menyusuri Sungai

Menurut salah seorang perwakilan warga, Rudianto, “Kami sangat khawatir dengan dampak jangka panjang dari penjualan ini. Kawasan mangrove bukan hanya tempat hidup bagi ribuan spesies, tetapi juga bagian dari kehidupan kami yang sangat penting untuk bertahan hidup. Jika lahan ini hilang, kami bisa kehilangan mata pencaharian kami.”

Selain itu, sejumlah organisasi lingkungan seperti Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan Greenpeace juga turut menyuarakan kekhawatirannya. Mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menghentikan penjualan lahan mangrove yang dianggap ilegal serta merusak kelestarian alam.

Peran Mangrove dalam Ekosistem

Mangrove memiliki berbagai fungsi ekologis yang sangat penting, terutama di wilayah pesisir. Selain berperan sebagai penahan abrasi, mangrove juga merupakan habitat penting bagi berbagai spesies laut dan penyaring alami polusi air. Keberadaan mangrove juga dapat membantu memitigasi dampak perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida yang tinggi.

Banyak pihak yang menilai bahwa pengelolaan kawasan mangrove seharusnya lebih difokuskan pada perlindungan dan restorasi, bukan pada penjualan lahan untuk kepentingan komersial yang merusak lingkungan. Kawasan mangrove di Karimun bahkan pernah menjadi perhatian nasional dalam upaya konservasi dan restorasi ekosistem pesisir.

Tanggapan Pemerintah

Pemerintah setempat hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penjualan lahan tersebut. Namun, beberapa pejabat yang dimintai keterangan mengatakan bahwa mereka akan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas dari transaksi ini. Selain itu, pihak pemerintah juga berencana mengadakan pertemuan dengan warga dan aktivis lingkungan untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak tanpa merugikan lingkungan.

Baca Juga :  Viral 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Jami Maros

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi mangrove agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan lingkungan, banyak yang berharap bahwa kasus ini akan menjadi titik balik dalam upaya pelestarian alam di Karimun. Diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi kawasan mangrove dari eksploitasi yang merugikan ekosistem dan masyarakat setempat.

Bagi warga pesisir Karimun, perlindungan terhadap mangrove adalah investasi untuk masa depan mereka, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Oleh karena itu, mereka terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka atas alam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Kesimpulan

Protes warga pesisir Karimun terhadap penjualan lahan mangrove seluas 80 hektare menggambarkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Kawasan mangrove yang menjadi penyangga ekosistem pesisir harus dilindungi dari aktivitas yang merusak demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Semoga masalah ini segera menemukan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, serta memberikan pelajaran berharga dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB