Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, Satu Jasad Terseret

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Karawang, Jawa Barat, di mana empat orang dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api yang melintas.

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Karawang, Jawa Barat, di mana empat orang dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api yang melintas.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Karawang, Jawa Barat, di mana empat orang dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api yang melintas. Insiden ini terjadi pada pagi hari di dekat jalur rel yang sering dilalui kendaraan dan pejalan kaki.

Menurut saksi mata, korban yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita sedang berada di dekat perlintasan kereta api saat kejadian. “Mereka tampak tidak menyadari kedatangan kereta dan terkejut ketika kereta mendekat,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Dari laporan awal, satu jasad ditemukan terseret sejauh beberapa meter akibat tabrakan tersebut, menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi. Tim kepolisian dan petugas medis segera datang untuk mengevakuasi korban dan mengamankan area tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden ini,” kata Kapolsek setempat.

Baca Juga :  Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di daerah yang tidak memiliki palang pintu. Beberapa warga sekitar mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kurangnya perhatian dari pihak berwenang terhadap keselamatan di perlintasan tersebut. “Kami berharap ada langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkap seorang warga.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Tragedi di Kamal Muara: Satu Tewas, Rumah Warga Diserang!

Saat ini, semua korban telah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi dan identifikasi lebih lanjut. Keluarga korban sedang dalam proses pemberitahuan. Sementara itu, pihak kereta api juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta api, yang sering kali disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang mengancam. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru