JAKARTA, koranmetro.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup secara permanen sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diumumkan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut terbukti melanggar standar yang ditetapkan, terutama terkait higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Beberapa kasus juga melibatkan risiko keracunan.
Sebaran Dapur yang Ditutup
Dari total 833 dapur yang dihentikan operasionalnya:
- 98 dapur di Wilayah I (Sumatera)
- 311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura)
- 424 dapur di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua)
Sudaryono menekankan bahwa kebijakan kali ini berbeda dengan penangguhan sementara sebelumnya. Dapur yang disuspensi permanen tidak lagi menerima pembayaran atau kompensasi dari pemerintah.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Kalau dulu disuspensi tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah disuspensi, tutup dan tidak dibayar. Ini betul-betul suspensi karena pelanggaran,” tegasnya.
Alasan Penutupan
Menurut Kepala BGN, sebagian besar dapur yang ditutup telah diberi tenggat waktu untuk memperbaiki kekurangan, terutama soal kebersihan dan sanitasi. Namun, mereka tidak memenuhi perbaikan sesuai standar yang diminta.
Pelanggaran yang menjadi dasar penutupan meliputi:
- Standar higienis yang tidak terpenuhi
- Kualitas makanan buruk
- Risiko keracunan
- IPAL yang tidak sesuai ketentuan
Penerima Manfaat Tetap Dilayani
Meski ratusan dapur ditutup, BGN menjamin penerima manfaat Program MBG tidak akan kehilangan layanan. Porsi layanan dari dapur yang ditutup akan dialihkan ke dapur SPPG lain di sekitar lokasi yang masih beroperasi.
“Kalau ada dapur yang disuspensi, penerima manfaat jangan sampai kemudian tidak menerima. Kita akan membagi porsi layanan kepada dapur-dapur lain di sekitar situ,” kata Sudaryono.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono untuk memperbaiki tata kelola Program MBG. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan mengajak publik ikut mengawasi kualitas makanan yang disajikan.









