Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian diplomasi penting setelah lebih dari satu dekade upaya pemerintah Filipina untuk membawanya kembali ke tanah air.

Mary Jane, yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta dengan tuduhan menyelundupkan heroin, mengaku sebagai korban perdagangan manusia. Pada 2015, eksekusinya dihentikan setelah intervensi Presiden Benigno Aquino III. Selama ini, Mary Jane menjalani masa tahanan di Indonesia di bawah bayang-bayang hukuman mati.

Baca Juga :  Hakim Federal Setop Rencana Donald Trump Bekukan Hibah Luar Negeri AS

Kesepakatan ini melibatkan opsi transfer tahanan, yang memungkinkan Mary Jane menjalani sisa hukumannya di Filipina. Selain itu, langkah ini membuka kemungkinan pemberian grasi atau pengurangan hukuman berdasarkan statusnya sebagai korban perdagangan manusia, sesuatu yang dianggap selaras dengan hukum dan kebijakan kemanusiaan di Filipina.

Baca Juga :  Curahan Hati Prajurit Ukraina atas Konflik Diplomatik Zelensky dan Trump

Pejabat Filipina dan Indonesia kini sedang memformulasikan langkah-langkah teknis dan legal untuk merealisasikan pemindahan ini. Pemerintah Filipina berharap keputusan ini dapat menjadi preseden dalam perlindungan korban perdagangan manusia di tingkat internasional.

Berita Terkait

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit
Langkah Bersejarah: Dewan Keamanan PBB Izinkan Pasukan Internasional Stabilisasi Gaza
Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi
Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan
Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York
Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM
Tragedi “Perang Kota” di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho
Drone Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, 3 Orang Tewas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 11:35 WIB

Tragedi Dua Bayi di NICU India, Dugaan Gigitan Tikus Picu Tuduhan Kelalaian Rumah Sakit

Minggu, 16 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi

Rabu, 12 November 2025 - 13:50 WIB

Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WIB

Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York

Selasa, 4 November 2025 - 12:54 WIB

Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM

Berita Terbaru