Harga iPhone 16 Diturunkan Setelah Dilarang Masuk Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor

JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan berita-berita yang tersedia, setelah pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri, Apple telah menurunkan harga perangkat tersebut di pasar global.

Alasan Pelarangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, melarang aktivitas jual beli iPhone 16 di wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan karena iPhone 16 belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.

Baca Juga :  Telah Terjadinya Kebakaran di Manggarai Jakarta Selatan, Diduga Akibat Korsleting Pengisian Daya Ponsel

Penurunan Harga iPhone 16 Secara Global

Sebagai respons atas pelarangan penjualan di Indonesia, Apple telah menurunkan harga iPhone 16 di pasar global. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan penjualan perangkat tersebut di luar Indonesia.

Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Meskipun iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia, konsumen di dalam negeri masih dapat membeli perangkat tersebut secara impor. Namun, mereka akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar Rp 4,1 juta per unit.

Baca Juga :  iPhone 16 Diprediksi Rilis pada Bulan September 2024

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan bagi Apple dalam memasarkan iPhone 16 di Indonesia, serta upaya pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Berita Terkait

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
AMD Tegaskan Dominasi di Pasar PC Indonesia, Raih 40% Pangsa Pasar, Laptop AI Jadi Senjata Utama
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Oppo A6c Resmi Hadir di Indonesia, HP Entry-Level dengan Baterai Monster 7.000 mAh
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
Energizer Ultimate Child Shield, Inovasi Baterai Koin yang Lebih Aman untuk Keluarga dengan Anak Kecil
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
OpenAI Siap Rilis Smartphone AI Agent, Revolusi ChatGPT yang Semakin Nyata
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:10 WIB

Oppo A6c Resmi Hadir di Indonesia, HP Entry-Level dengan Baterai Monster 7.000 mAh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:33 WIB

Energizer Ultimate Child Shield, Inovasi Baterai Koin yang Lebih Aman untuk Keluarga dengan Anak Kecil

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

4 Shio yang Bakal Dimudahkan Rezeki dan Jalan Hidupnya pada 22 Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB