Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Vina

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 10 Juli 2024, beredar laporan bahwa saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 telah dilaporkan karena dugaan memberikan kesaksian palsu atau bohong. Kuasa hukum tujuh terpidana kasus tersebut menganggap bahwa kesaksian dari Aep dan Dede telah menyebabkan kliennya dijatuhi hukuman seumur hidup. 

Menurut laporan, Aep merupakan saksi kunci yang melihat kejadian terkait kasus Vina. Kuasa hukum para terpidana berencana menggunakan bukti dan saksi untuk novum dalam proses Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga :  Menko Bakal Temui Elon Musk, Membahas Tentang Rencana Investasi Nikel

Mereka juga menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup, dan rencananya akan melaporkan keduanya atas dugaan kesaksian palsu. 

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga terpidana kasus ini telah melaporkan Pasren, ketua RT, terkait dengan kesaksian palsu, yang kemudian dibantah oleh Pasren dan anaknya. 

Baca Juga :  Mengapa Rapat DPD RI Kerap Ricuh Saat Membahas Jabatan Pimpinan

Dalam konteks ini, terdapat dugaan serius terkait kesaksian palsu yang mempengaruhi hasil persidangan dan hukuman terhadap para terpidana kasus Vina. Hal ini menunjukkan pentingnya keakuratan kesaksian dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Situasi ini masih berkembang, dan informasi lebih lanjut mungkin akan muncul seiring dengan perkembangan kasus ini.

Berita Terkait

Memahami Perbedaan Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden
Polisi Tangkap YouTuber Rudi Simamora di Deli Serdang, Diduga Hina Agama Islam
Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras
Agus Andrianto Resmi Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi
Presiden Prabowo Subianto Melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan
Basuki Tjahja Purnama Beri Pesan untuk Menteri PUPR Era Prabowo
Erina Gudono Pamer Makan Mewah di RS: Omakase Seharga Jutaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Memahami Perbedaan Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Polisi Tangkap YouTuber Rudi Simamora di Deli Serdang, Diduga Hina Agama Islam

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Agus Andrianto Resmi Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto Melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga

Berita Terbaru

Bos Pinjol

INTERNASIONAL

Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:22 WIB

Mendengarkan lagu dari Instagram dan ingin menyimpannya di Spotify? Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukannya

Aplikasi & OS

Langkah Mudah Menyimpan Lagu Instagram ke Spotify

Selasa, 22 Okt 2024 - 14:55 WIB

https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/