Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan ini merupakan bagian dari total 267 permohonan yang masuk ke MK, yang mencakup 12 permohonan untuk pemilihan gubernur, 208 untuk pemilihan bupati, dan 47 untuk pemilihan wali kota

Gugatan ini merupakan bagian dari total 267 permohonan yang masuk ke MK, yang mencakup 12 permohonan untuk pemilihan gubernur, 208 untuk pemilihan bupati, dan 47 untuk pemilihan wali kota

JAKARTA, koranmetro.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), secara resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu malam, 11 Desember 2024. Gugatan ini diajukan setelah mereka kalah dalam pemilihan yang baru saja berlangsung.Dalam laporan yang terdaftar di situs resmi MK, gugatan Andika-Hendi tercatat dengan nomor perkara yang menunjukkan bahwa mereka menantang hasil pemilihan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Baca Juga :  MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Mereka mengklaim adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan yang dapat mempengaruhi hasil akhir.Gugatan ini merupakan bagian dari total 267 permohonan yang masuk ke MK, yang mencakup 12 permohonan untuk pemilihan gubernur, 208 untuk pemilihan bupati, dan 47 untuk pemilihan wali kota.

Baca Juga :  Wapres Gibran Minta Maaf atas Kesulitan Warga Mendapatkan LPG 3 Kg

Andika dan Hendi berharap agar MK dapat meninjau kembali hasil pemilihan dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.Dengan langkah ini, Andika-Hendi menunjukkan komitmen mereka untuk memperjuangkan keadilan dalam proses pemilihan, serta menegaskan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu.

Berita Terkait

Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:13 WIB

Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029

Berita Terbaru

Pernahkah Anda tiba-tiba mendapat ide bagus saat sedang mandi? Solusi masalah yang sejak tadi buntu justru muncul di antara guyuran air hangat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Ide Brilian Sering Muncul saat Mandi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:12 WIB